Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:11 WIB

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

 

Tegal – TargetNews.id  Polres Tegal Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan selama 20 hari yakni mulai 6-25 Maret 2024 dengan sasaran minuman keras (miras), premanisme, judi, petasan, perizinan dan narkoba, Rabu (27/3/2024).

“Personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Candi 2024 sebanyak 41 orang, dan Polres Tegal berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus,” ujar Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kapolres menjelaskan dari 79 kasus tersebut 32 kasus diantaranya kasus tindak pidana minuman keras (miras), dengan barang bukti sebanyak 204 buah botol pabrikan, miras oplosan 268,5 liter, botol miras oplosan sebanyak 98 buah. Dan berhasil mengamankan sebanyak 31 orang.

Baca juga  Tingkatkan Giat Patroli Objek Vital dengan sasaran SPBU Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Antisipasi antrian pembeli BBM bersubsidi

Kemudian kasus premanisme, berhasil kita ungkap di dua lokasi yaitu di wilayah hukum Polsek Tarub dan Polsek Margasari, dengan dua tersangka.

Selanjutnya dua kasus judi togel dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp.844.500,- dan lima lembar rekapan dan satu buah ponsel. Serta barang bukti selanjutnya satu buah handphone, satu lembar kupon dan uang sebesar Rp.110.000,-. Dari kasus tersebut dua orang diamankan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat

Sementara, kasus petasan berhasil kita amankan 7.300 buah petasan siap edar, 86 buah petasan masih belum terisi, dan 147 buah obat sumbu petasan seberat 855,92 gram. Totalnya seberat 1,2 kilogram lebih, dan tiga orang berhasil kita amankan,” terangnya.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan dapat melaporkan segala tindak kejahatan pada Call Center Darurat Polri 110, maupun lapor Kapolres Tegal di Nomor 0813-3075-6445. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melaksanakan Sambang didesa Binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

Babinsa Batang Alai Utara Ringankan Beban Petani Saat Panen Padi

Uncategorized

Wakapolres Pulang Pisau Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan 1444 H

BERITA UTAMA

Upaya Mempererat Silaturahmi, Polsek Sebangau Kuala Gelar Dialog Bersama Warga

BERITA UTAMA

Cegah Bali, Satsamapta Palangka Raya Perintahkan Sekumpulan Remaja untuk Bubar

Artikel

Heru MAKI Bongkar Dugaan “Jalur Tikus” Mutasi Kepsek, Soroti Kepindahan Bu Lilik ke SMKN 12 Surabaya Tanpa Rekomendasi

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Bripka Oktobery kembali laksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau