Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:11 WIB

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

 

Tegal – TargetNews.id  Polres Tegal Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan selama 20 hari yakni mulai 6-25 Maret 2024 dengan sasaran minuman keras (miras), premanisme, judi, petasan, perizinan dan narkoba, Rabu (27/3/2024).

“Personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Candi 2024 sebanyak 41 orang, dan Polres Tegal berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus,” ujar Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kapolres menjelaskan dari 79 kasus tersebut 32 kasus diantaranya kasus tindak pidana minuman keras (miras), dengan barang bukti sebanyak 204 buah botol pabrikan, miras oplosan 268,5 liter, botol miras oplosan sebanyak 98 buah. Dan berhasil mengamankan sebanyak 31 orang.

Baca juga  Respons Cepat Layanan 110, Polsek Slawi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Telepon Genggam

Kemudian kasus premanisme, berhasil kita ungkap di dua lokasi yaitu di wilayah hukum Polsek Tarub dan Polsek Margasari, dengan dua tersangka.

Selanjutnya dua kasus judi togel dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp.844.500,- dan lima lembar rekapan dan satu buah ponsel. Serta barang bukti selanjutnya satu buah handphone, satu lembar kupon dan uang sebesar Rp.110.000,-. Dari kasus tersebut dua orang diamankan.

Baca juga  Pawai Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Pulang Pisau, Polres Terjunkan Personel untuk Pengamanan Maksimal

Sementara, kasus petasan berhasil kita amankan 7.300 buah petasan siap edar, 86 buah petasan masih belum terisi, dan 147 buah obat sumbu petasan seberat 855,92 gram. Totalnya seberat 1,2 kilogram lebih, dan tiga orang berhasil kita amankan,” terangnya.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan dapat melaporkan segala tindak kejahatan pada Call Center Darurat Polri 110, maupun lapor Kapolres Tegal di Nomor 0813-3075-6445. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Respons Tegas Kapolda Kalbar: Kasus Penembakan Agustino Sudah Tuntas, Aduan Kuasa Hukum Tetap Ditindaklanjuti

Artikel

KPU Kota Tegal Gelar Jalan Sehat

BERITA UTAMA

Bupati Drs H Anwar Sadat M.Ag dan wakil bupati Dr.H Katamso SA S.E,M.E hadir panen raya melon di agrowisata sektor holtikultura

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan Liar di Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Taruna Polsek Jabiren Raya laksanakan sosialisasi Saber Pungli

BERITA UTAMA

Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu Ditolak, PN Surabaya Proses Penanganan Polrestabes Sesuai Prosedur

Uncategorized

Jelang Akhir Pekan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 10 Paket Sabu

Uncategorized

Polsek Maliku Pastikan Stabilitas Kamtibmas dengan Kegiatan Patroli Malam