Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:11 WIB

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

Polres Tegal Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Candi 2024, Ini Hasilnya

 

Tegal – TargetNews.id  Polres Tegal Polda Jateng menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan selama 20 hari yakni mulai 6-25 Maret 2024 dengan sasaran minuman keras (miras), premanisme, judi, petasan, perizinan dan narkoba, Rabu (27/3/2024).

“Personel yang terlibat dalam Operasi Pekat Candi 2024 sebanyak 41 orang, dan Polres Tegal berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus,” ujar Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Kapolres menjelaskan dari 79 kasus tersebut 32 kasus diantaranya kasus tindak pidana minuman keras (miras), dengan barang bukti sebanyak 204 buah botol pabrikan, miras oplosan 268,5 liter, botol miras oplosan sebanyak 98 buah. Dan berhasil mengamankan sebanyak 31 orang.

Baca juga  Mengurangi Resiko Laka Air Anggota Satpolairud Cek Alat Alat Keselamatan Diatas Fery Penyebrangan

Kemudian kasus premanisme, berhasil kita ungkap di dua lokasi yaitu di wilayah hukum Polsek Tarub dan Polsek Margasari, dengan dua tersangka.

Selanjutnya dua kasus judi togel dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp.844.500,- dan lima lembar rekapan dan satu buah ponsel. Serta barang bukti selanjutnya satu buah handphone, satu lembar kupon dan uang sebesar Rp.110.000,-. Dari kasus tersebut dua orang diamankan.

Baca juga  Dandim 1009/Tanah Laut Didampingi Ibu Ketua Persit Beserta Anggota Hadiri Upacara Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Sementara, kasus petasan berhasil kita amankan 7.300 buah petasan siap edar, 86 buah petasan masih belum terisi, dan 147 buah obat sumbu petasan seberat 855,92 gram. Totalnya seberat 1,2 kilogram lebih, dan tiga orang berhasil kita amankan,” terangnya.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan dapat melaporkan segala tindak kejahatan pada Call Center Darurat Polri 110, maupun lapor Kapolres Tegal di Nomor 0813-3075-6445. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Longsor, Kodim 0713 Brebes Olah Lahan 1,5 Hektar untuk Tanam Bibit Akar Wangi

BERITA UTAMA

Grebeg Tumpeng Bersih Desa Mojorejo, Bertema “Ruwatan Sudo Molo”

Artikel

Kapolres Sampang Memberikan Pelayanan, Komprehensif kepada Masyarakat, Dalam Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke-79

BERITA UTAMA

Utamakan Keselamatan di Perairan, Satpolairud Polres Pulpis Edukasi Nahkoda Kapal

Artikel

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

BERITA UTAMA

Marinir Juara Favorit, Festival Bedug Sahur Di Pulau Sebatik

Artikel

Dikmas Lantas Bagi Pelajar MTS 1 Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban Satu Tersangka Diamankan