Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / Uncategorized

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:50 WIB

Polresta Malang Kota, Berhasil Mengungkap Pelaku Kekerasan Pada Anak Dibawah Umur

Foto: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si

Foto: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si

 

KOTA MALANG, Targetnews.id – Anak merupakan satu kesatuan buah hati dari pasangan suami istri menjadi aset yang tidak bisa dinilai dengan apapun. Hal itu niscaya merupakan kebahagian dan kebanggaan dari orang yang telah membangun rumah tangga semua tercurahkan pada si buah hatinya. Maka berbicara masalah anak,baik buruk,sehat,sakit,apapun yang menjadi hak anak tetaplah kedua orang tuanya harus melindungi,mengayomi,apa yang akan terjadi pada anak tetap orang tualah menjadi harapan anak sampai kapanpun itu.

Jika melihat dan sering mendengar dan melihat di media sosial apapun itu, terkait pembuangan anak, pelecehan anak dibawah umur, tindak kekersan anak dibawah umur, bahkan tidak jarang sampai menimbulkan korban jiwa pada anak yang usianya dibawah umur pula. Seperti contoh kejadian-kejadian di atas,maka keselamatan terhadap anak merupakan atensi khusus dari Pemerintah RI yang patut dan harus ditegak kan bersama aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

Seperti halnya kejadian penganiayaan terhadap anak yang masih berusia 3 tahun lebih,mendapatkan perilaku kekerasan dari orang yang dipercaya majikanya untuk menjaga,merawat,melindungi dan kebutuhanya sehari-hari seperti anak kandungnya sendiri. Akan tetapi kepercayaan dari majikanya itu disalahgunakan baik disengaja atau tidak,faktanya anak yang diasuhnya itu disiksa oleh pengasuh anak itu sendiri.

Baca juga  Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Binaan
Foto: Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si

Kejadian tersebut yang dialami oleh JAB yang masih berumur 3 tahun lebih, yang beralamat di Perumahan Permata Jingga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Awal modus terkuaknya penganiayaan tersebut,berdasarkan laporan dari pengasuh anak yang melaporkan pada majikanya. Bahwa kalau anak tersebut habis jatuh di lingkungan rumah majikanya.

Begitu majikanya melihat si buah hatinya cukup parah pada muka terutama mata sebelah kirinya cukup lebam. Akan tetapi orang tua JAB masih ragu. Melihat kondisi seperti itu,awalnya orang tua korban untuk membuktikan pada CCTV yang berada dalam rumah tersebut untuk bisa menjadi alat bukti. Setelah ada petunjuk dari rekaman CCTV, maka Orang tua JAB melaporkan pada pihak Kepolisian bernomor LP 227 B III 2024 SPKT.

Menindak lanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian Polresta Malang, langsung membawa korban ke RSA Saiful Anwar Malang untuk dilakukan fisum. Tetapi dengan hasil sementara dari pihak rumah sakit menyimpulkan jika anak tersebut akibat ada unsur kesengajaan atau kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh anak itu,” terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol, Budi Hermanto, ketika gelar pres rilist, Sabtu (30/3/24) siang.

Baca juga  Kegiatan Rutin yang dilakukan oleh Personil Polsek Jabiren Raya untuk menjaga wilayah hukum nya tetap aman

Dengan petunjuk dan bukti yang dirasa cukup,kata Kapolresta Malang Kombes Pol, Budi Hermanto dengan sigap memerintahkan jajaranya untuk segera menangkap pelaku yang berinisial IPS selaku pengasuh anak tersebut. Dengan kurun waktu cepat pihak anggota Polresta Malang Kota mendapatkan pelaku penganiaya di dalam rumah majikanya tersebut untuk diamankan di kantor Polresta Malang akan diproses lebih lanjut.

“Ditambahkan oleh Kombes Pol Budi Hermanto, apa yang sudah dilakukan perbuatanya oleh pelaku berinisial IPS, sesuai bukti -bukti yang cukup sebagai proses hukum lanjutanya, maka pekaku tindak pidana kekerasan anak dibawah umur dikenakan Pasal 80 Ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp.100 juta rupiah,”singkat Kapolresta Malang Budi Hermanto.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran

Artikel

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan

BERITA UTAMA

Jalan Terus! Jadi Tersangka, Eks Jampidsus Hadapi Proses Hukum

Artikel

Rutin Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Artikel

Rutinitas personel Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

Artikel

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Ziarah Ke Makam Bung Karno Di Blitar Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Artikel

Cooling System Jelang Coblosan Pilkada, Polres Jember Masifkan Curhat Kamtibmas