Home / Uncategorized

Jumat, 5 April 2024 - 20:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Tentang Media Sosial Polres Pulang Pisau.

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang ke Desa Sebangau Permai Kecamatan Sebangau Kuala, kabupaten pulang Pisau, Kamis (04/04/2024)

Sasaran sambang kali ini yaitu terhadap masyarakat Desa Sebangau permai kecamatan Sebangau Kuala

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA Suripno Mulyono. menuturkan, kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas untuk memperkenalkan Pelayanan Publik Call Center Polsek Sebangau Kuala ke Masyarakat dimana dalam kegiatanya Personil Polsek Sebangau Kuala memberi penjelasan tentang Call Center Polsek sebangau kuala kepada masyarakat tujuanya yaitu agar masyarakat lebih mudah dalam hal Laporan, Pengaduan, Memberikan Informasi sekalipun jika ada Masyarakat yang mengalami Gangguan Kamtibmas dapat langsung menghubungi Call Center Polsek Sebangau kuala dengan demikian Personel Polsek Sebangau Kuala dapat lebih cepat dalam hal pelayanan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Pengawalan untuk Jemaah Haji 2025

“Dengan di adakannya
sambang dan sosialisasi tersebut harapanya masyarakat akan merasa terbantu oleh kehadiran Polisi khususnya Personel Polsek Sebangau Permai”. Tutur Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

Uncategorized

Intensifkan Patroli Daerah Rawan Lakalantas

Artikel

Kejagung Tahan Dua Tersangka Baru Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Artikel

Camat Asemrowo Segera Laporkan Ormas ke Polda Jatim

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla