Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Minggu, 7 April 2024 - 18:01 WIB

SHM Milik Bahriyah Asli Namun Sertifikat Milik Pelapor Tak Ada Warkah dan Jual Beli, Ini Kata Kuasa Hukum

Pelapor Tak Ada Warkah dan Jual Beli, Ini Kata Kuasa Hukum

Pelapor Tak Ada Warkah dan Jual Beli, Ini Kata Kuasa Hukum

 

Pamekasan TargetNews.id Dilansir dari media Partner yakni Datikzone.net, Adanya dugaan konspirasi jahat ihwal ditetapkannya pemilik sah tanah Nenek Bahriyah (71) sebagai tersangka kasus  pemalsuan dokumen tanah yang diklaim milik Sri Suhartatik istri anggota Polsek Pakong, terus menjadi kemelut berkepanjangan dan belum menemui babak akhir. Minggu, 07/04/2024.

Kendati keadilan hukum di Polres Pamekasan layaknya ada di titik nadir, masih banyak pihak yang terus memberikan dukungan moral terhadap Nenek tua Bahriyah yang sudah berusia 71 tahun.

“Dengan menjadikan Nenek lansia sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah ini sudah jelas adanya dugaan konspirasi jahat. Padahal kasus perdatanya di Pengadilan Negeri berjalan sejak bulan Januari 2024. Terkesan bernafsu dan terburu-buru,” kata kerabat Nenek Bahriyah yang identitasnya minta untuk tidak disebut.

Diketahui, Unit Tipidter yang dipimpin Ipda Nur Fajri Alim merupakan unit yang menangani kasus Nenek tua Bahriyah hingga menjadi tersangka. Sementara, Kasatreskrim dan Kapolres AKBP Jazuli Dani Irawan merupakan  atasannya.

Baca juga  Semarakkan HBP ke-61, Lapas Pontianak Gelar Bakti Sosial untuk Warga Sekitar

Bahkan Kapolres terkesan pasang badan saat jumpa Pers dengan memberikan penjelasan detail terkait status tanah yang katanya ada jual beli maupun status tersangka Nenek Bahriyah yang di klaim sudah ditangani secara profesional dan tidak ada dugaan kriminalisasi kendati kasus tersebut berjalan perdata di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Sesuai bukti dokumentasi yang didapat media ini, beberapa bulan sebelum pemilik sah tanah Nenek Bahriyah  ditetapkan sebagai tersangka, salah satu penyidik Unit Idik III  diduga turut hadir saat tanah yang masih bersengketa tersebut dilakukan pengukuran ulang oleh sejumlah oknum..

Padahal tidak ada aturan yang memperbolehkan tanah sengketa dilakukan pengukuran ulang secara sepihak. Apalagi sesuai dengan Later C, peta bidang dan Warkah, tanah tersebut masih sah milik Nenek tua Bahriyah.

Sementara, Sri Suhartatik istri anggota Polsek Pakong yang mengaku pemilik tanah atas nama orang tuanya H. Fathollah Anwar hanya punya sertifikat yang katanya didasari jual beli namun tanpa ada bukti akta jual beli apalagi warkah tanah.

Baca juga  PT Dharma Lautan Utama Kerahkan 45 Armada Kapal Bagi Pemudik, Jelang Lebaran

Menyikapi hal itu, kuasa Hukum Nenek tua Bahriyah (71), Ach. Supyadi, S.H., M.H menyebut bahwa sertifikat yang dimiliki istri anggota Polsek Pakong bernama Sri Suhartatik itu diduga bodong lantaran tidak adanya Warkah atau dokumen Penerbitan SHN No.1817 a.n. H. Fathollah Anwar di BPN.

“Warkah atau dokumen Penerbitan SHM No.1817 atas nama H. Fathollah Anwar sampai detik ini tidak ditemukan di BPN. Namun Warkah atau dokumen Penerbitan SHM No. 2988 atas nama Bahriyah sudah diketemukan,” sebutnya.

“Maka atas tidak diketemukannya Warkah SHM 1817 atas nama H. Fathollah Anwar yang dipegang Sri Suhartatik tersebut maka dapat kami simpulkan bahwa SHM 1817 itu diduga kuat sebagai sertifikat bodong,” tandas pengacara asal Kota Keris Sumenep ini. Sabtu, 06/04/2024, malam.

Berkenan dengan itu, istri anggota Polsek Pakong Sri Suhartatik belum terkonfirmasi. Sebab, media ini tidak punya akses untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

Share :

Baca Juga

Artikel

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Berikan Edukasi

Artikel

Bripka Alamsyah Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar ABK Kapal

Artikel

IMI Ajak Kolaborasi Nasional Wujudkan Indonesia Pusat Kesehatan Berbasis Nanoteknologi

BERITA UTAMA

Gotong Royong Personel Kodim 1009/Tanah Laut dan Warga Kebut Pengecoran Angkur Box Jembatan Garuda

Artikel

Kegiatan Projek P5. Dengan Temanya Bergotong Royong Hijau Sekolahku Sehat Paru- Paruku Khusus UPT. SD. Negeri Kraton diKecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo

BERITA UTAMA

Brigadir Renita Rismayanti Raih Hoegeng Awards 2026 Polisi Inovatif Berkat Inovasi Digitalisasi Data Kriminal Misi PBB

Uncategorized

Sambangi Warga Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Aplikasi Polri Super App.

BERITA UTAMA

Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Monitoring Pelayanan Program Jembol / Jemput Bola Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kab Kebumen.