Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 19 April 2024 - 16:49 WIB

Miris!!! Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri Hampir 4 Tahun

 Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri Hampir 4 Tahun

Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri Hampir 4 Tahun

Surabaya, TargetNews.id – Hanya gara – gara ulah salah satu oknum polisi berbuat nista, dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Bahkan, lebih mirisnya, terdapat oknum anggota polisi yang diduga melakukan pencabulan hingga 4 tahun lamanya.

Sperti yang dilakukan oleh N (54) warga Tambak Gringsing Surabaya. Tidak terima cucunya menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, N (54) melaporkan ayah tiri korban yang merupakan oknum anggota Polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Korban yang berinisial AAS (15) dicabuli oleh ayah tirinya berinisial K yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

Kejadian tersebut terjadi dirumah korban dan pelaku di Indrapura Dapukan Surabaya. Tercatat sudah hampir 4 tahun korban menjadi budak bejat ayah tirinya.

Baca juga  Bupati Subandi Ikut Meriahkan Scooter Riding di Lanudal Juanda

Dari keterangan korban berinisial AAS, dirinya menjadi korban pencabulan sejak tahun 2020 atau sejak korban kelas 5 SD hingga bulan Februari 2024 atau korban kelas 3 SMP.

“Saya sudah berkali – kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024. Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan,” jelasnya, Jum’at (19/04/2024).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku merayu korban akan memberikan apapun yang korban pinta. Selain merayu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak bicara dengan siapapun.

Baca juga  Jembatan Alternatif di Mandiangin Tuo: Harapan Satu-satunya Saat Banjir Melanda

“Kejadian awal saat ibu saya melahirkan dirumah sakit. Saat itu saya sendirian dirumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) oleh ayah tiri saya,” ulasnya.

Sementara itu, nenek korban yang berinisial N mengatakan, dirinya baru mengetahui cucunya menjadi korban pencabulan ayah tirinya setelah mendapatkan pengakuan dari korban sendiri.

“Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa. Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi. Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap, pelaku dihukum seberat – beratnya. Kalau bisa dipecat,” harap N. Team

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Probolinggo Kota Siagakan Personel Pengamanan Dukung Kelancaran Promosi Wisata

Uncategorized

Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Sindikat Mafia Proyek Arena Bola Bowling Dispora Sumut 29 M

BERITA UTAMA

Momentum Idul Adha 1444 H, Polresta Palangka Raya Potong 5 Sapi dan 2 Kambing

Artikel

Ciptakan Situasi Kondusif Menjelang Pesta Demokrasi, Kodim 1016 Palangka Raya Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Binaan, Polsek Rakumpit Sampaikan Ini

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Monitoring Debit Air Banjir di Jalan Danau Rangas