Home / Uncategorized

Senin, 22 April 2024 - 01:10 WIB

Rutin Sosialisasikan larangan karhutla, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Satpolairud Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng memberikan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat pesisir di Das Kahayan, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (21 / 04 /2024) Pagi.

Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau juga menyampaikan kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Das Kahayan terkait maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Jaka Waluya, S.H M.M menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang dengan fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti apapun alasannya.

Baca juga  Tak bosan bosan nya anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

“Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apapun, apabila kami temukan ada yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan maka sesuai Maklumat Kapolda Kalteng akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Malam Obyek Vital SMA N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Artikel

Petakan Potensi Desa, BPS Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Pendataan Podes 2024

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta seluruh Prajurit Korps Marinir Mengucapkan : Dirgahayu ke-24 PASMAR 2, 22 Maret 2025

BERITA UTAMA

Patroli Rawan Laka di Pulang Pisau, Polisi Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan

Artikel

Pelajar Baru SMKN, 1 Pulang Pisau Dapat Edukasi Bahaya Napza dari Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Artikel

Persab Brebes Lolos Liga 3 Putaran Nasional Optimis Menang

Artikel

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun, X Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik