Home / Uncategorized

Minggu, 28 April 2024 - 17:51 WIB

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

 

Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga situasi yang aman kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Maliku Polres Pulang Pisau (Pulpis), Polda Kalteng, sampaikan pesan kamtibmas pada masyarakat. Sabtu (27/04/2024).

Dalam kegiatan patroli yang dilakukan personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan aktifitas di wilkum Polsek Maliku Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau, Prov. Kalteng.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Kapolres Pulang Pisau AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menuturkan, kegiatan dan himbauan yang di lakukan oleh Piket Jaga Polsek Maliku tersebut untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.

Baca juga  Pelatihan Prajurit Komunikasi. Penggunakan Alat komunikasi pemancar jaringan internet yang terhubung ke satelit

“Disamping menyampaikan himbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan, kegiatan yang dilakukan juga dapat mencegah niat para pelaku tindak kriminal,” ucap Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Gresik Lepas, Rantai ODGJ dan Bantu Pengobatan

Artikel

DJ Rosella Terbukti Pemilik Sabu Seberat 5,30 Gram Dan 2 Unit Timbangan Digital, Divonis Hanya 1 Tahun Penjara

Uncategorized

Turun ke Jalan Personel Polsek Maliku lakukan ini

BERITA UTAMA

Terima Laporan Mobil Nyebur ke Parit, Polsek Sabangau Cek Ke Lokasi

Artikel

KJJT pamekasan Gelar Ziarah Ke Syaihona Kholil dan Sunan Ampel sebelum HUT KJJT ke-6 Surabaya

Uncategorized

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme.