Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:40 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 9 Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

Pelaku Pembacokan Pemuda Kapas Madya Surabaya

 

SURABAYA – Sembilan pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap satu orang pemuda berinisial YMDR (19) warga Kapas Madya Surabaya, akhirnya ditangkap polisi.

Dari sembilan pelaku penggeroyokan yang diamankan polisi adalah, J.P.H (22) warga Tembok Dukuh Surabaya, A.W (19) Tembok Dukuh Surabaya, R.A.P (19) warga Ngagilik Kuburan Surabaya, Y.R.G (18) warga Tambak Dukuh Surabaya.

Kemudian V.I.P.N (18) warga Ngaglik Kuburan Surabaya, Y.A.A (21) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, M.A.R (17) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, S.G.M (17) Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya dan M.D.I.A (17) warga Jalan Ngaglik Surabaya.

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Harsya mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan pelaku pengeroyokan terhadap YMDR. Sementara lima orang pemuda lainnya (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Baca juga  Polisi Bersama TNI Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Suroan di Tulungagung Kondusif

“Peristiwa pengeroyokan itu terjadi, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Kamboja Surabaya,” ujar Iptu Harsya, Rabu (01/5/2024).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal YMP warga Kapas Madya Surabaya, kerabat korban mendapati kabar bahwa YMDR saat berada di Jalan Ngemplak Surabaya diculik oleh sejumlah remaja dan dianiaya di Jalan Kamboja Surabaya.

Saat YMP mendapatkan kabar langsung menelusuri info tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, Ia menemukan YMDR mengalami luka bacok pada paha kiri dan memar di kepala.

Saat itu korban di temukan di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

YMDR langsung membawa adiknya ke rumah sakit di RS Husada Kapasari Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga  Cor Pondasi MCK TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1208/Sambas Kebut Pembangunan Fasilitas Umum

Setelah adanya peristiwa tersebut, YMP mendatanagi Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB untuk membuat laporan dan menceritakan peristiwa yang dialami oleh kerabatnya.

Dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi anggota Reskrim Polsek Genteng bergerak cepat dengan membutuhkan waktu hanya 1×24 jam, 22 orang pemuda berhasil diamankan dari tempat yang berbeda.

Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi turut mengamankan 3 buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan pedang.

Hal ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian Polrestabes Surabaya dan jajarannya dalam menangangi kasus tawuran di Kota Surabaya. Reed

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo Ajak Warga Tulangan Cegah Stunting demi Generasi Sehat

BERITA UTAMA

Patroli Sambang Ke Poltekkes, Patmor Samapta Lakukan Ini

Uncategorized

Musrenbang Brebes, Menyongsong Indonesia Emas

Artikel

Sosialisasi di SMAN 2 Kahayan Tengah: Bhabinkamtibmas Beri Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Remaja, Narkoba, dan Judi Online

Artikel

Pemasangan Gorong-Gorong di Lokasi Ketiga, Satgas TMMD Kodim 1007/Banjarmasin Tetap Semangat Meski Berjibaku dengan Air

Artikel

Penantian 26 Tahun Sengketa Tanah Kebun Kalibakar Malang Berakhir Damai

BERITA UTAMA

Hukum Tidak Berlaku Bagi Kolektor (AFK),Walaupun Sering Dilaporkan.

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu