Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Tindak Pindah Korupsi

Saksi
Terkait Perkara Komoditas Timah Tindak Pindah Korupsi

Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Tindak Pindah Korupsi

 

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana

Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara

dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha

Baca juga  Berhasil Jaga Kamtibmas di Jawa Tengah, Kapolda Jateng IrjenPol Ahmad Luthfi Jadi Sosok Kebanggaan Kaum Buruh

Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Dengan Nomor PR-382/003/k.3/kph.3/05/2024. kamis 2 Mei 2024

Adapun saksi yang diperiksa berinisial FNY selaku Ibu Rumah Tangga, terkait dengan penyidikan perkara

dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Dan Lauching Kampung Moderasi Beragama

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Reporter: fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujudkan Kenyamanan Dalam Ibadah Babinsa Nibung Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Paska Jumat Agung.

BERITA UTAMA

Dukung Percepatan Pembangunan Wilayah Babinsa Koramil 08/Paloh Bantu Warga Cor Jalan

Uncategorized

Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III untuk Dukung program Food Estate

Artikel

Tim Wasev Kunjungi TMMD, Ke – 124 Kodim 1009/Tanah Laut Di Desa Gunung Melati

Artikel

TNI, dan Pemerintah Daerah Tabalong Sinergi di Pelantikan Kepala Desa Manduin Kecamatan Muara Harus

Uncategorized

Begini cara Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Instruksi Gubernur dan Bupati Terkesan Diabaikan, Aktivitas Galian C Tanah Merah di Wilayah Kecamatan Cigasong Kian Marak