Home / Uncategorized

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:13 WIB

Hendak Jual Sabu Pria Desa Pahawan Ditangkap Polisi

 

Pulang Pisau – Satresnarkoba Polres Pulang Pisau kembali mengagalkan peredaran narkoba di Kec. Banama Tingang Kab. Pulang Pisau. Kali ini giliran pria di Desa Pahawan yang ditangkap akibat ketahuan hendak menjual sabu pada hari Minggu pukul 21.00 Wib.

Tersangka berinisial J 50 tahun itu ditangkap di pinggir jalan padat karya Rt 01 Desa pahawan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada saat sedang berjualan Narkotika jenis shabu.

Baca juga  Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran

“Kami mendapat laporan dari masyarakat, makanya langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Hairu Mondosiyoko, S.H., M.H.

Dari tangan tersangka Polisi menyita 9 (sembilan) bungkus plastik klip berisi kristal bening warna putih yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,32 (tiga koma tiga puluh dua) gram.

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Kamling di Bama Raya

Tersangka pun dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

BERITA UTAMA

Jamin Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Bawaslu

Uncategorized

Sosialisasi Larangan Penyentruman Ikan Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

SatLantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

Artikel

Kasatlantas Polres Pulang Pisau Pimpin Upacara di SMAN 2 Pulang Pisau, Sosialisasikan Ops Keselamatan Telabang 2026

Uncategorized

Dengan Spanduk Antisipasi Karhutla, Satbinmas Polres Pulpis himbau dan sosialisasi karhutla

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulpis Kembali Melaksanakan Sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla.

Artikel

Pusaran Monopoli Timah Di Tempilang, Bangka Barat. Kolektor Sebut CV.AMR, PT.Timah Dan Satgas Halilintar