Perjudian Besar Dan Omsite Ratusan Juta Di Wilayah Hukum Polres Tulungagung Tidak Tersentuh; Apa Benar Terima Upeti

Polres Tulungagung Tidak Tersentuh; Apa Benar Terima Upeti

Polres Tulungagung Tidak Tersentuh; Apa Benar Terima Upeti

 

Tulungagung’  Viral,ramainya pemberritaan di media online tentang perjudian jenis sabung ayam,dadu,cap jiky maupun main kartu,kletek diwilayah hukum Polres Tulungagung seakan buat tantangan aparat penegak hukum.Sudah berungkali ditertibkan tetap aja beraktivitas. Rabu 8 Mei 2024.

Terpantau beberapa tempat masih aktivitas masih berlenggang seakan tidak takut oleh jeratan hukum.Tim Invetigasi mencoba menelusuri lokasi yang sudah di beritakan sebelumnnya oleh media online dan cetak.

Lokasi itu tepatnya,Desa padangan,Bulusari yang sempat kami datangi tempatnya cukup lebar dan permanen,besar megah terlihat dari luar. team media bersama (LSM) tidak bisa masuk karena di jaga ketat oleh panitia mencoba menghindari bentrokan dengan penjaga kalangan tersebut.

Baca juga  Bentuk Kepedulian, Anggota Koramil 02/Sejangkung Gelar Karya Bakti Bedah Rumah Tidak Layak Huni Warga Desa Setalik

Berdasarkan keterangan warga Tulungagung (Y) 56 tahun, sering dirinya main judi sabung ayam dan dadu,membenarkan kalau tempat itu dibuat ajang judi,menyampaikan ke pada tim.

Tambahnya narasumber( Y),kalau kalangan itu mengundang para pemain yang suka berjudi atau sering judi, biasanya melalui seluler mas,dikirim atau dibuat setatus di WhatsApp,dengan tulisan “ayo ayo ayooo Merapat Majapahit Farm Padangan Ngantru Hari ini breng 4 airan T500 dengan secara tidak langsung status itu untuk memberi jadwal atau agenda buat si pleyer (pemain).saya menduga,bos bos bandar dan kalangan sudah terkondisikan ke pihak Penegak Hukum Wilayah.

Masih, (Y)kami dan teman-teman lainnya kalau datang kelokasi kalangan Tulungagung tidak kuwartir mas, karena aman tidak akan ada pembubaran oleh Polisi Polres dan Polsek. Kabarnya pengelola kalangan sudah memberikan kayak atensi atau upeti,gitu mas.’Irainya

Baca juga  BABINSA MONITORING SOSIALISASI TAHAPAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA.

Hal ini perlu dipertanyakan kok anehnya kegiatan tersebut sudah lama tapi APH setempat tidak mengetahuinya perbuatan tersebut sudah melanggar tindak pidana perjudian dalam KUHP termasuk sambung ayam selain di larang secara tegas oleh hukum positif(KUHP)
Hal ini dapat di ketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan pasal 542 KUHP. Kemudian dengan adanya UU. No 7.1974 di ubah menjadi pasal 303 BIS KUHP..Limbad

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pelantikan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024 di SPN Polda Kalteng

Artikel

Polsek Kahayan Kuala, lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Harmonisasi TNI – Polri Eks Karesidenan Banyumas dan Eks Karesidenan Pekalongan, Perkokoh Sinergitas dan Soliditas Amankan Wilayah

Artikel

Nasib Dawam Sungguh Miris, Pemilik Tanah Resmi Terancam Tinggalkan Rumah Dengan Selembar Surat Foto Kopi

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Uncategorized

Gus Iqdam Apresiasi Program Bina Rohani Polda Jatim

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Dengan Spanduk Personil Sat binmas Polres Pulpis aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla .