Kedapatan Membawa Sabu Seorang Pria Diringkus Satnarkoba Polres Kendal

Seorang Pria Diringkus Satnarkoba Polres Kendal

Seorang Pria Diringkus Satnarkoba Polres Kendal

 

KENDAL – Peredaran sabu-sabu belum sepenuhnya punah atau hilang di Kabupaten Kendal, buktinya Satnarkoba Polres Kendal berhasil mengamankan UF, terduga pelaku berumur 39 tahun itu tertangkap basah kedapatan membawa serbuk haram sabu-sabu tersebut di dalam kantong celana.

Pelaku UF warga Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu ini diringkus Satnarkoba Polres Kendal persis di depan salah satu warung kelontong Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu, Selasa (14/5/2024) sekira pukul 21.42 wib.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat narkoba Polres Kendal AKP Ngatno mengatakan, pelaku UF diringkus di depan warung Kelontong Desa Nolokerto Kecamatan Kaliwungu, Penangkapan UF disebut berawal dari informasi yang diterima polisi akan maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kaliwungu, dari informasi tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga  Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Saat Sedang Patroli Dialogis

“Berdasarkan laporan warga menyebutkan bahwa lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu, pelaku UF pun tak mampu mengelak saat petugas menggeledah dan mendapati sebuah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika seberat 1,04 gram,” ucap Kasatnarkoba.

Baca juga  Sidak Kendaraan ODOL, Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Keras bagi Pelanggar Muatan

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang ditaruh di kantong celana tersangka seberat 1,04 gram dan satu buah Handphone merk Oppo.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Kendal, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman paling lama 12 tahun,”pungkasnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Artikel

Kemenkes RI, Syahkan Telemedisin Masuk Undang-Undang 2023

Artikel

Pemuda Warga Pejangganan Diringkus Unit Reskrim Polsek Manyar Tiga Pelaku Lagi Masih DPO

Artikel

Keceriaan Anak-Anak Hiasi Lokasi TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Pasang Jendela RTLH Milik Pak Amat

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Dukung Nawa Cita Presiden Prabowo Subianto, Bantu Petani Rontokkan Padi