Pemprov Tertibkan Puluhan Penghuni Rusun Tunggak Bayar Sewa Secara Humanis

Pemprov Tertibkan Puluhan Penghuni Rusun Tunggak Bayar Sewa Secara Humanis

Pemprov Tertibkan Puluhan Penghuni Rusun Tunggak Bayar Sewa Secara Humanis

s

Surabaya, TargetNews.ID – Tim gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polri-TNI, Dishub, Pemadam Kebakaran, Brimob dan Dinas PU Cipta Karya merelokasi puluhan penghuni rumah susun Gunungsari Surabaya, Kamis 16 Mei 2024.

Giat ini dilakukan lantaran sebanyak 49 penghuni rusun yang di relokasi lantaran tidak membayar sewa hingga nunggak tahunan.

Terpantau awak media, penghuni rusun enggan di relokasi mencoba menghalangi ratusan petugas yang hendak merelokasi mereka.

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 34 Tahanan

Saat apel, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo mengatakan bahwa kepolisian mendapat amanah untuk mengamankan jalannya relokasi.

Bahkan AKBP Wibowo menegaskan akan mengamankan warga yang melakukan tindakan anarkis bahkan melakukan provokasi.

Surya BPKAD provinsi Jawa Timur mengatakan penertiban yang mana penghuni Rusunawa (rumah susun sewa) tidak membayar bahkan menunggak ada yang sampai 5 tahun sehingga Dinas Cipta Karya untuk menertibkan para penghuni rusun tersebut.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Kryd Sebagai Bentuk Pencegahan Potensi Gangguan Kamtibmas.

“Surat teguran sudah di lakukan bahkan penertiban ini dilakukan secara humanis, sehingga para penghuni yang tidak membayar sewa di berikan ruang di dinas sosial.

Saat penertiban ada sebanyak 5 penghuni yang membayar sehingga bisa menempati rusunnya dengan nyaman,”ujar Suryo. {Red}

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bersinergi, Polsek Sabangau Gelar Patroli Cegah Potensi Karhutla

BERITA UTAMA

Antisipasi Kecelakaan Perairan, Satpolairud Polres Pulpis Gelar Ramp Check Feri Penyeberangan Jelang Nataru

Artikel

Kapoda Jatim Bersama Gubernur, Tinjau Kesiapan Alat Mitigasi Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem

BERITA UTAMA

Menyongsong Pemilu 2024, DPP KNPI Gelar Dialog Nasional Dengan Tema ‘Muda Berpolitik 2024’

Uncategorized

Cegah Terjadinya Praktik Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

Uncategorized

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

BERITA UTAMA

Keterlibatan Kades dan Kelurahan, Terkait (PPDB) Pada Tahun Ajaran 2023-2024

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas, Polsek Maliku Sambangi Warga dan Lakukan Patroli Malam