Home / Uncategorized

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:16 WIB

Sikum Polres Pulang Pisau Berikan Penyuluhan Hukum UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

 

Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan kemampuan sumber daya personel, Sikum Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng mengadakan Penyuluhan Hukum UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana terhadap personel Polres Pulang Pisau bertempat di aula bhayangkari, Rabu (22/05/2024) pukul 08.00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pulang Pisau Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., Kabag SDM AKP Junedinoto, diikuti oleh Personil Polres Pulang Pisau, para Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Jajaran Polres Pulang Pisau.

Kasikum Polres Pulang Pisau Iptu Ibnu Khaldun, S.H., sebagai narasumber menyampaikan, Sosialisasi ini merupakan hal yang mutlak dan sangat penting untuk dilakukan, guna mendukung proses penegakan Hukum. Pasalnya penegakan hukum merupakan salah satu tugas Pokok Polri.

Baca juga  Polsek Jagoi Babang Berhasil Gagalkan Kejahatan Human Trafficking Melalui Perbatasan Malaysia, 1 Korban Diselamatkan

“Tujuan sosialisasi agar anggota Polres Pulang Pisau lebih memahami perundang-undangan dan peraturan dengan harapannya terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat,” katanya.

Iptu Ibnu berpesan, “Jangan jadikan sosialisasi ini hanya sebagai formalitas saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas,” pesannya

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-05/Elar Pastikan Keamanan Penyaluran Bantuan Sosial El Nino 2023 di Dampek Desa Satar Padut

“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru serta berharap materi yang disampaikan bisa menjadi acuan bagi personil Polres Pulang Pisau saat bertugas,” tegasnya.

“Silahkan menanyakan, apa yang telah disampaikan dan tanyakan hal yang belum jelas tentang KUHP baru dengan berbagai permasalahannya sehingga dapat dipahami secara maksimal guna menunjang fungsi tugas Kepolisian,” tutupnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Saber pungli kepada Warga

Artikel

Pertamina Harap Situasi di SPBU Camplong Tetap Kondusif, Fokus pada Pemulihan dan Pelayanan Masyarakat

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Brigade Pangan Mengikuti Penyuluhan Pertanian

Artikel

Ketua DPD PJI Sulsel Kutuk Keras Kejari Sidrap,Larang Wartawan Bawa HP Untuk Wawancara

Artikel

Tim Analisis Kebijakan Kanwil Jatim Gelar FGD Pengumpulan Data Di Lapas Perempuan Malang

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Kegiatan Musrembang RKPD Tahun Anggaran 2024