Menghina Provesi Jurnalis Oknum Pelaksana CV Payung Jagad iyo Wartawan Asu

Oknum Pelaksana CV Payung Jagad iyo Wartawan Asu

Oknum Pelaksana CV Payung Jagad iyo Wartawan Asu

 

MOJOKERTO, TargetNews.ID Dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis, kembali menimpa wartawan media online.

Kali ini, dugaan penistaan terhadap pekerjaan kuli tinta tersebut di alami oleh seorang pewarta dari Mojokerto yang ditengarai dilakukan oknum pelaksana CV Payung Jagad yang bernama F A

Peristiwa tak menyenangkan itu terjadi, berawal ketika awak media yang akrab disapa Agung ini membagikan link pemberitaan kepada oknum pelaksana CV Payung Jagad di nomor WhatsApp pribadi nya.

Link berita itu dikirimkan Agung kepada Faishal Awaluddin terkait pekerjaan CV Payung Jagad yang diduga belum memasang papan nama proyek, ketika dikonfirmasi pada Jumat, (24/05/2024) lalu.

“Saya membagikan link berita ke oknum pelaksana CV Payung Jagad itu, karena di lokasi pekerjaannya belum terpasang plang papan nama informasi proyeknya.

Saat saya konfirmasi, plang papan proyeknya saat itu diletakkan bukan di lokasi kegiatan, tapi ditaruh di samping tembok rumah warga,” jelas Agung.

Baca juga  PJK3 Satria Safety Utama Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadhan

Beberapa menit usai dikonfirmasi, lanjut Agung, akhirnya F memerintahkan pekerja nya untuk beraktivitas menangani pemasangan papan proyeknya.

Ketika dikonfirmasi sebagai perimbangan berita, dia mengaku sebagai pelaksana.

Alih-alih mendapat tanggapan yang baik karena sudah melaksanakan perimbangan pemberitaan,

justru jurnalis yang telah mengantongi UKW sertifikasi wartawan muda dari Dewan Pers itu malah sontak dibuat kaget oleh ulah oknum pelaksana CV Payung Jagad dengan sambutan nya.

“Saya merasa dilecehkan, karena dalam bahasa tulisan setelah kirim link berita, dia membalas dengan nada mengumpat, ‘Iyo wartawan asu’ begitu. Sebenarnya,

bukan hanya saya saja yang diduga dihinakan olehnya. Faishal ini menyebut kata ‘wartawan’

bisa jadi pelaku diduga menghinakan insan pers seluruh Indonesia,” jelas pria 42 tahun tersebut.

Bahkan, Agung menyampaikan jika pihaknya merasa tersinggung atas sikap Faishal terhadap dirinya.

Itu dikatakan, lantaran oknum pelaksana CV Payung Jagad ini yang layaknya berpendidikan tinggi semestinya beretika dan bisa berkomunikasi dengan baik.

Baca juga  Bersama Kepala Desa Dan Polsek Pugaan, Serka Emanuel Pastikan Penyaluran BLT Aman Dan Tertib

“Menjadi pertanyaan, ada apa dengan dinas PUPR kabupaten Mojokerto bisa mempercayakan kegiatan itu kepada dia?” sindirnya.

Untuk selanjutnya, Agung berniat akan secepatnya berkoordinasi bersama perusahaan media dan Pimred nya.

Itu dilakukan, guna membahas masalah dugaan pelecehan profesi jurnalis bersama organisasi yang tengah menaunginya.

“Jika kemudian Pimred dan organisasi kewartawanan mengijinkan saya untuk melaporkan dia secara hukum atas dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalistik,

maka akan saya lakukan pelaporan itu ke pihak berwajib,” pungkas Agung bernada geregetan.

Diperoleh informasi yang mengacu pada hasil percakapan chat WhatsApp, oknum pelaksana CV Payung Jagad, F A terindikasi melecehkan dengan cara mengumpat serta merendahkan profesi jurnalistik.

“Iyo wartawan asu,” tulis Faisal di pesan WhatsApp, sebelum dihapus oleh dirinya pada Senin, (27/05/2024) sekira pukul 13.03 WIB.

Hingga berita ini dimuat, oknum pelaksana CV Payung Jagad yang bernama F A belum memberikan keterangan.

Pewarta : Tim/agung

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Maulid Nabi Muhammad SAW dan Doa Bersama, Polres Pulang Pisau Tekankan Pelayanan Ikhlas dan Profesional

Artikel

Cegah Resiko Laka Air Anggota Satpolairud Cek Alat Keselamatan Penumpang Diatas Kapal Fery

BERITA UTAMA

Hadiri Syukuran HUT ke-78 Corps Zeni, Kasad Minta Zeni AD Pastikan Infrastruktur Pertahanan Kokoh

BERITA UTAMA

Polres Malang Gelar Jumat Berkah, Beri Makanan Tambahan kepada Tahanan

Artikel

Buka Bimtek Kertas, Pj. Walkot : Keluarga, Komunitas Terkecil yang Memberikan Dampak Luar Biasa

Artikel

Rapat Akhir Tahun, Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Lakukan Verifikasi Keuangan dan Bahas serta Sahkan Program Kerja Anggaran Tahun 2025

BERITA UTAMA

Sebagai Bentuk Perhatian, Kadispen Kodiklatal Kunjungi Personel di RSPAL dr. Ramelan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.