PJI Tolak Keras RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

 

Jakarta, TargetNews.ID – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) tegas menolak draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi oleh DPR RI. PJI menilai RUU tersebut tidak hanya ngawur, tetapi juga dzolim terhadap kebebasan pers dan profesionalisme media penyiaran di Indonesia, 29 May 2024.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menyatakan sikapnya, UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 memang perlu direvisi. Namun revisi yang sedang dibahas saat ini sama sekali tidak sesuai dengan semangat kebebasan pers serta malah mengekang kebebasan dan independensi media. “Cabut segera draft RUU Penyiaran!”, tegas Hartanto.

Baca juga  Anggota Berikan Edukasi Larangan Karhutla Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir

Ketua Umum PJI menekankan, media penyiaran harus tunduk pada Undang-Undang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta peraturan/aturan Dewan Pers. Ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme jurnalisme di Indonesia.

“Media penyiaran bagian integral Pers. Jadi harus tunduk pada pengawasan Dewan Pers sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 15 UU Pers. Bukan pada instansi lain termasuk KPI”, jelas Hartanto panjang lebar. “Bila tidak, riskan mengekang kebebasan Pers”, tambahnya.

Pimpinan tertinggi organisasi wartawan PJI menekankan, pembahasan RUU Penyiaran wajib melibatkan Dewan Pers dan organisasi pers yang kredibel. “Kami yang paham tentang Pers. Kami yang ikut memperjuangkan kebebasan Pers di era reformasi”, Tokoh Pers Nasional itu mengingatkan.

Baca juga  Bentuk Rasa Syukur Peringatan Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Pulang Pisau Gelar Do’a Bersama Lintas Agama

Ketua Umum PJI meminta Pemerintah dan DPR RI mendengarkan aspirasi jurnalis dan media penyiaran di Indonesia, serta memastikan setiap regulasi yang dibuat tidak mengorbankan kebebasan Pers dan profesionalisme jurnalisme di tanah air.

Saya tegaskan, silahkan revisi UU Penyiaran, tetapi wajib libatkan Dewan Pers dan Organisasi Pers sejak pembahasan Rancangan Undang undang (RUU) sampai menjadi Undang-Undang”,tutup Hartanto.{Red}

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Keselamatan, Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Masyarakat

Artikel

Peduli Tempat Ibadah Babinsa Sebubus Bantu Warga Bangun Garasi Masjid Nur Rahim

Artikel

Pangdam XII/Tpr Sambut Hangat Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Artikel

Ternyata ini Strategi Anggota Satpolairud Stop Karhutla

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Fajar SAKA : Mencipta Penyelenggara Berintegritas

Artikel

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Hadiri Pelatihan Pengendalian Hama Tanaman Cabe di Desa Maburai