PJI Tolak Keras RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

RUU Penyiaran!! Ngawur dan Dzolim!

 

Jakarta, TargetNews.ID – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) tegas menolak draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang diinisiasi oleh DPR RI. PJI menilai RUU tersebut tidak hanya ngawur, tetapi juga dzolim terhadap kebebasan pers dan profesionalisme media penyiaran di Indonesia, 29 May 2024.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menyatakan sikapnya, UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 memang perlu direvisi. Namun revisi yang sedang dibahas saat ini sama sekali tidak sesuai dengan semangat kebebasan pers serta malah mengekang kebebasan dan independensi media. “Cabut segera draft RUU Penyiaran!”, tegas Hartanto.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas

Ketua Umum PJI menekankan, media penyiaran harus tunduk pada Undang-Undang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta peraturan/aturan Dewan Pers. Ini penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme jurnalisme di Indonesia.

“Media penyiaran bagian integral Pers. Jadi harus tunduk pada pengawasan Dewan Pers sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 15 UU Pers. Bukan pada instansi lain termasuk KPI”, jelas Hartanto panjang lebar. “Bila tidak, riskan mengekang kebebasan Pers”, tambahnya.

Pimpinan tertinggi organisasi wartawan PJI menekankan, pembahasan RUU Penyiaran wajib melibatkan Dewan Pers dan organisasi pers yang kredibel. “Kami yang paham tentang Pers. Kami yang ikut memperjuangkan kebebasan Pers di era reformasi”, Tokoh Pers Nasional itu mengingatkan.

Baca juga  Dewi Aryani : Sosialisasi UU Cipta Kerja Harus Masif

Ketua Umum PJI meminta Pemerintah dan DPR RI mendengarkan aspirasi jurnalis dan media penyiaran di Indonesia, serta memastikan setiap regulasi yang dibuat tidak mengorbankan kebebasan Pers dan profesionalisme jurnalisme di tanah air.

Saya tegaskan, silahkan revisi UU Penyiaran, tetapi wajib libatkan Dewan Pers dan Organisasi Pers sejak pembahasan Rancangan Undang undang (RUU) sampai menjadi Undang-Undang”,tutup Hartanto.{Red}

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PMT Kembali Tebar Benih Ikan

Artikel

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka.

Artikel

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo Beserta Seluruh Keluarga Besar Kodam VI/ Mulawarman Mengucapkan Dirgahayu Artileri Medan Angkatan Darat 4 Desember 1945- 4 Desember 2023 TRI SANDHYA YUDHA

BERITA UTAMA

Benny Soewanda Setelah Divonis Perkara Pemalsuan, Kembali Disidang, Perkara Mainan Yang Belum Dilengkapi SNI

Artikel

Gubernur AAL Hadiri Pembukaan Jala Fair 2025, Dukung MNEK dan UMKM Indonesia

BERITA UTAMA

Polres Tegal Bersama AI ASEAN Latihkan Teknologi AI kepada Pelajar Kabupaten Tegal

Artikel

Pastikan Perjalanan Mudik Aman, Polres Ponorogo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Sopir

Uncategorized

Kesiapsiagaan Personel Polsek Sebangau Kuala dalam hadapi karhutla di wilayah Kec. Sebangau Kuala