PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

 

INDRALAYA TargetNews.id Keberadaan aset PTPN I Regional 7 berupa lahan tanaman tebu yang berada di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi atensi khusus Manajemen. Dalam rangka mendukung transformasi perusahaan, Program Strategis Nasional dan selaras kebijakan optimalisasi pengelolaan aset, perusahaan terus mengambil langkah strategis dalam memitigasi risiko bisnis.

Salah satu upaya PTPN I Regional 7 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk asistensi upaya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (30/5/24). Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya menandatangani naskah perjanjian itu; sedangkan dari PTPN I Regional 7 dilakukan SEVP Business Support Bambang Agustian didampingi Kabag Sekretariat dan Hukum Bambang Hartawan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran

Perusahaan mengharapkan dukungan Kejari OI dalam pengelolaan bisnis utamanya penerapan prinsip GCG dan pemenuhan peraturan perundangan, penertiban dan pengamanan aset perusahaan,kata Bambang Agustian usai penandatanganan MoU.

Dalam sambutannya, Bambang Agustian juga memaparkan permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan bisnis dan pengamanan aset perusahaan. Ia menyebut, kerja sama ini sangat penting dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.

Baca juga  Danramil 07/Telul Keramat Hadiri Operasi Pasar Murah Dan Menyiapkan 1000 Paket Sembako Untuk Warga

Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan optimalisasi pengelolaan aset perusahaan,kata dia.

Sementara itu, Nur Surya, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Kami juga siap membantu perusahaan dalam pengamanan dan optimalisasi pengelolaan asetnya, kata Nur Surya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, serta bagi masyarakat luas.
Reni

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Pemahaman Tentang Karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Pastikan Tidak Ada Gangguan Kamtibmas.

Artikel

Satpas Colombo Surabaya Hadirkan Layanan Gratis dan Inovatif: Fotokopi Gratis hingga Pelayanan Prima bagi Pemohon SIM

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

TNI-POLRI dan Satpol PP,Komak Bahas Kamtibmas

Artikel

Mayor Kal Teddy Suwaskita Putra Resmi Jabat Kadislog Lanud H. AS Hanandjoeddin

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Gelar Kryd Pastikan Wilayah Hukumnya Kondusif

BERITA UTAMA

Penyerahan Simbolis Alsintan dan Sarana Irigasi Perkuat Ketahanan Pangan di Gresik