PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

PTPN I Reg 7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

 

INDRALAYA TargetNews.id Keberadaan aset PTPN I Regional 7 berupa lahan tanaman tebu yang berada di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi atensi khusus Manajemen. Dalam rangka mendukung transformasi perusahaan, Program Strategis Nasional dan selaras kebijakan optimalisasi pengelolaan aset, perusahaan terus mengambil langkah strategis dalam memitigasi risiko bisnis.

Salah satu upaya PTPN I Regional 7 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk asistensi upaya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (30/5/24). Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya menandatangani naskah perjanjian itu; sedangkan dari PTPN I Regional 7 dilakukan SEVP Business Support Bambang Agustian didampingi Kabag Sekretariat dan Hukum Bambang Hartawan.

Baca juga  Danramil 22/Ayah Hadiri Pamitan Calon Haji

Perusahaan mengharapkan dukungan Kejari OI dalam pengelolaan bisnis utamanya penerapan prinsip GCG dan pemenuhan peraturan perundangan, penertiban dan pengamanan aset perusahaan,kata Bambang Agustian usai penandatanganan MoU.

Dalam sambutannya, Bambang Agustian juga memaparkan permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan bisnis dan pengamanan aset perusahaan. Ia menyebut, kerja sama ini sangat penting dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.

Baca juga  TINGKATKAN 10 KEMAMPUAN DASAR, PRAJURIT PASMAR 3 TAKLUKAN PERAIRAN SORONG

Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan optimalisasi pengelolaan aset perusahaan,kata dia.

Sementara itu, Nur Surya, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Kami juga siap membantu perusahaan dalam pengamanan dan optimalisasi pengelolaan asetnya, kata Nur Surya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, serta bagi masyarakat luas.
Reni

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ini cara Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

Uncategorized

Antisipasi rawan Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan Patroli malam Sasar Tempat Objek Vital

Artikel

Syukuran HUT ke-66 Kodam XII/Tpr di Korem 102/Pjg, Pangdam Tanjungpura Rayakan Bersama Ribuan Masyarakat Kalteng

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga Yang Sedang Kelaksanakan Aktifitas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Serah Terima Peserta Didik Kelas IX SMP Ma’arif 4 Kuwarasan

Artikel

Kapolres Sampang Tegas Cek Ranmor Dinas, Pastikan Siap Dipakai Pengamanan Pilkada 2024

Artikel

Babinsa Penataran Dampingi Panen Padi, Ajak Petani Optimalkan Ketersediaan Air Untuk Tanam Kembali