Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menegaskan kepada anggotanya untuk tidak bermain-main dengan masalah narkoba dan sejenisnya, apabila itu dilakukan ancaman hukumannya bisa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pulang Pisau dalam kegiatan Apel Jam Pimpinan (Apel Jampim) yang dilaksanakan di halaman Mapolres Pulang Pisau, Senin (10/06/2024) Pukul 07.00 Wib.
“Sekali lagi saya sampaikan hindari dan jauhi narkoba jangankan mendekati bermimpi pun jangan, karena akan berakibat fatal yang dapat merugikan nama institusi Polri sehingga bisa di PTDH tentunya dapat pula merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegasnya dihadapan peserta apel.
“Tumbuhkan dan tanamkan rasa kebanggaan menjadi anggota Polri karena kita ini adalah orang-orang yang terpilih. Untuk itu jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun dan laksanakan tugas sesuai dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Selain masalah narkoba, kasus Judi Online dan LBGT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) juga menjadi atensi Kapolres Pulang Pisau. Menurutnya kasus tersebut diatas jika terbukti ancaman hukumannya berat sehingga seluruh anggota jangan sampai terjerumus atau terlibat dalam masalah tersebut. (Humasrespulpis)