Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:11 WIB

Soroti Kejahatan Dunia Pendidikan Di Gresik, Pentolan Aktivis Jawa Timur Geram

Pentolan Aktivis Jawa Timur Geram

Pentolan Aktivis Jawa Timur Geram

 

Gresik, TargetNews.id – Tindakan-Tindakan Kejahatan dalam dunia pendidikan tak bisa dipungkiri lagi,perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang di lakukan oleh oknum-oknum kepala sekolah di Kabupaten Gresik ini seolah dilakukan secara terstruktur dan masif.

Berdasarkan informasi yang berkembang dimasyarakat,beberapa sekolah UPT SDN di wilayah menganti ini,di duga masih banyak melakukan praktik Tindakan yang melanggar hukum.Seperti menahan dana PIP , pengadaan LKS , Pengadaan Baju Busana Muslim ,Staudy tour dan masih banyak lagi termasuk dugaan manipulasi anggaran BOS yang telah dikucurkan oleh kementerian pusat.

Sekolah yang fungsi nya untuk menimba ilmu bagi putra-putri kita ini,malah dijadikan sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi.Hal ini,sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kabupaten Gresik.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Maskuri,rabu (12/06/24) dihubungi beberapa kali tidak pernah ada jawaban,di datangi ke sekolah pun beliau lagi ada kegiatan di luar.Sebagai pejabat publik yang di gaji oleh rakyat,Maskuri dinilai sebagai pejabat yang kurang profesional dan melanggar kode etik sebagai pejabat kepala sekolah di UPT SDN 222 Gresik.

Baca juga  Utamakan Kesiapan Dan Keselamatan, Yonranratfib 2 Marinir Laksanakan Sertifikasi Dan Verifikasi Ranpur

Salah satu kepala sekolah Di UPT SDN di Kecamatan Menganti mengatakan jika kegiatan ini sudah dilakukan hampir semua sekolah di Kabupaten Gresik.Hal itu,tentunya menjadikan opini publik seolah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah itu dilakukan secara berjamaah dan terstruktural.

Hal itu,membuat geram Pentolan aktivis Jatim yakni Suprianto alias boncu bule.Dengan nada tegasnya,Supri alias boncu itu mengecam keras aksi sekolah-sekolah yang masih melakukan pungutan liar (pungli) dan Tindakan-tindakan melawan hukum yang lainnya.

Kebijakan-Kebijakan sekolah yang tidak berdasarkan hukum tersebut harus diproses sesuai aturan yang berlaku.Aktivis sekaligus ayah 3 anak itu akan melaporkan oknum-oknum kepala sekolah yang menyalahgunakan wewenang dan jabatannya itu.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Gelar Anev Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2023

“Kita sudah kantong i beberapa bukti dan rekaman narasumber terkait sekolah yang menahan PIP , pengadaan buku LKS , dan sekolah yang mewajibkan untuk membeli baju busana muslim.Itu sekolah apa dagang kok dijadikan alat bisnis.”cetus Supri bule dengan geramnya.

Kejahatan yang ada di dunia pendidikan Kabupaten Gresik ini seolah dilakukan secara kompak ,aparat penegak hukum harus turun untuk melakukan sidak dan mencari informasi lebih lanjut terkait hal ini.

Jika memang terbukti sekolah melakukan pelanggaran hukum,maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku. “Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas,Saya sendiri yang akan membuat dumasnya dan mendatangi unit tipidkor Polda Jatim sekaligus Kejaksaan Tinggi Surabaya agar segera memproses peristiwa ini secara transparan dan seadil-adilnya.”Pungkas boncu alisa suprii bule yang menjadi Pentolan aktivis jatim itu.
(Sul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Siap Wujudkan Keamanan, Koramil 08/Alian Siap Kawal Tahapan Pemilu 2024

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Berikan Kejutan Dandim Beserta Personel Kodim 1009/Tla Datangi Mapolres Tanah Laut

BERITA UTAMA

INTERFORCE GAMES 2023: TUJUH JENIS SUKAN, 24 ACARA DIPERTANDINGKAN

BERITA UTAMA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Pos Jaga Rumjab Gubernur Kalteng

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

Uncategorized

Pastikan Masyarakat Terlayani dengan Baik, Wakapolres Pulpis Cek Ruang Yanlik

Artikel

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan