Home / BERITA UTAMA / Home / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI / Uncategorized

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:05 WIB

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Pengukuhan 717 BPD Dari 130 Desa Di 11 Kecamatan Se-Kabupaten Tanah Laut

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Pengukuhan 717 BPD Dari 130 Desa Di 11 Kecamatan Se-Kabupaten Tanah Laut

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Pengukuhan 717 BPD Dari 130 Desa Di 11 Kecamatan Se-Kabupaten Tanah Laut

 

Tanah Laut – Sehari setelah para Kepala Desa Se-Kabupaten Tanah Laut dikukuhkan, hari ini Kamis (04/07/2024) giliran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga dikukuhkan oleh Pj. Bupati Tanah Laut Ir. H. Syamsir Rahman, M.S. Acara tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut.

Dandim 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor nf Sarjito, turut hadir dalam acara tersebut bersama-sama dengan unsur Forkopimda, Kepala SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut, para Camat se Tanah Laut, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan layanan Super App dan waspada tindak pidana perdagangan orang di desa sebangau permai

Tujuh Ratus Tujuh Belas (717) anggota BPD yang berasal dari Seratus Tiga Puluh (130) Desa di Sebelas (11) Kecamatan yang dikukuhkan mendapatkan perpanjangan masa jabatan Dua Tahun, sama halnya dengan para Kepala Desa yang artinya akan menjabat hingga Tahun 2029 mendatang.

Perpanjangan masa jabatan anggota BPD ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perannya dalam pembangunan desa dengan masa jabatan yang lebih panjang anggota BPD diharapkan memiliki lebih banyak waktu untuk mempelajari tugas dan fungsinya serta untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan lebih baik dengan masyarakat maupun pemerintahan Desa.

Baca juga  Pjs. Bupati: tanjung Jabung Barat Terima 16 Dokter Program Internship Dokter Indonesia

BPD merupakan lembaga Desa yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. BPD bertugas untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan dan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan Desa. (Pendim 1009/Tla)

Share :

Baca Juga

Artikel

KDMP Kota Batu Jadi Syarat Dana Rp, 3 Miliar

Uncategorized

Ayo Stop Membuka Lahan Dengan Cara Membakar Edukasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Siap Amankan Nataru 2024 dengan menggelar Rakor Internal

Uncategorized

Wujudkan Rasa Aman, Kapolsubsektor Jekan Raya Lakukan Ini

BERITA UTAMA

SR Mantan Kadindik Provinsi Jatim Dan ER Kepala SMK Baiturrohman Jombang Diduga Terjerat Korupsi Ditahan Di Rutan Kejati Jatim

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Ternyata Ini Cara Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Monitoring Pelayanan Rutan , Kepala Ombudsman Republilk Indonesia Perwakilan Jakarta Raya Kunjungi Rutan Kelas I Depok