Home / Uncategorized

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:19 WIB

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Aplikasi Super APP kepada masyarakat sekaligus menyampaikan untuk Dumas bisa melalui Via WA Polsek Kahayan Kuala, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (04/07/2024)- Jam.10.00 Wib.

Baca juga  Sambangi Aktivitas Masyarakat, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Larangan Karhutla

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk mensosialisasikan Call Center dan Laporan Dumas melalui Call Center yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat yang ada Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Gotong Royong Koramil 1608-07/Monta Bersama Muspika, Bersihkan Sungai

“Kegiatan tersebut guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

BERITA UTAMA

SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

Artikel

Sidoarjo Terima Piagam Penghargaan TP2DD, dengan Realisasi Kartu Kredit Indonesia Tertinggi 2025

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

Artikel

Bersatu Dengan Alam, Kodim 1008/Tabalong Bersihkan Sungai

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sapa Masyarakat, Sampaikan Kamtibmas

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan