Home / Uncategorized

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:13 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (13/07/2024).Jam.08.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  AWAL TAHUN, KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN APEL KHUSUS SELURUH JAJARANNYA

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Kepala Staf Kodim 0830/Surabaya Utara Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud

BERITA UTAMA

DANPASMAR 1 TURUT LAKSANAKAN UPACARA HUT KE-61 KOPASKA

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta seluruh Prajurit Korps Marinir, Mengucapkan : Dirgahayu Intai Amfibi Marinir Mayanetra Yamadioati

BERITA UTAMA

Babinsa Brebes Terima Trail Dinas

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

BERITA UTAMA

Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.