Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 13 Juli 2024 - 18:16 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

Polsek Puspo Amankan Pelaku Pembawa Senjata Tajam

 

PASURUAN- TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Puspo yang dipimpin oleh Kapolsek Puspo AKP Mastuki, S.H. berhasil mengamankan satu orang pelaku yang kedapatan membawa Senjata Tajam jenis Celurit tanpa izin di dalam Balai Desa Kemiri, Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, Jum’at (12/07/2024) pukul 16.30 WIB.

Pelaku yakni seorang pria bernama MT(31) warga Dusun Precet, Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Puspo menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Jum’at (12/07/2024) pukul 16.30 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Puspo mendapatkan informasi dari masyarakat yang khawatir terjadi gangguan kamtibmas terkait adanya seorang pria yang kedapatan membawa Senjata Tajam jenis Celurit.

Baca juga  JELANG HUT KE 5 PASMAR 3, DANYONMARHANLAN X JAYAPURA LAKSANAKAN ANJANGSANA

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Reskrim Polsek Puspo menuju lokasi dan melakukan penggeledahan badan terhadap seorang laki laki yang diduga akan melakukan gangguan kamtibmas, dan didapati 1 (satu) buah celurit tanpa dilengkapi surat ijin yang sah pada diri MT(31) yang membawa celuritnya diselipkan di pinggang sebelah kiri, selanjutnya 1 (satu) buah celurit dengan sarung penutupnya terbuat dari kertas karton berwarna coklat beserta pelaku berhasil diamankan ke Polsek Puspo,” jelas Kapolsek.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi Call Center.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU DRT No.12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun,” ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jadi Guru Ngaji Polantas Polres Situbondo Bangun Rohani Anak Sejak Dini

BERITA UTAMA

Kabagren Pimpin kembali Apel Di Mapolresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

RUTAN SUMENEP ADAKAN TES URINE DADAKAN PADA PETUGAS

BERITA UTAMA

Plong, PPPK Brebes Dikukuhkan Sebanyak 1.272 Aparatur Sipil Negara (ASN)

Artikel

PEMENANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TEGAL ISCHAK-KHOLID GEBYAR ADAKAN SENAM.

Uncategorized

Personil polsek Kahayan kuala Berikan Himbauan Kamtibmas melalui KRYD Patroli Siang Hari

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli KRYD terus Ditingkatkan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli