Home / Uncategorized

Senin, 15 Juli 2024 - 18:31 WIB

Truk Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (15/7/2024). Pukul 08.45 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Seorang Pemotor di Mojokerto Tewas Terlindas Truk Muatan Gula

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Terus Bergerak Membatu Sesama Polsek Sungai Ambawang Kembali Salurkan Bantuan Kepada Yayasan Gepsan

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pesan Wakajati Jatim Dalam Acara Halal Bihalal

Artikel

Anggota LSM GMICAK Pusat Angkat Bicara : Wartawan Jangan Jadi Backing

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur pada Penguna Jalan Raya

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Uncategorized

Pelayanan kepada Masyarakat kini Mobil Pos Polisi Keliling Satbinmas Hadir di Pulang Pisau.

Uncategorized

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Rutin Berikan himbauan Kamtibmas Personil satbinmas Polres Pulpis Rutin laksanakan sambang, sosialisasi dan penyuluhan TPPO

Artikel

Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai