Home / Uncategorized

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:07 WIB

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Pastikan Kamtibmas Kondusif.

 

Polres Pulang Pisau – dalam rangka mencegah terjadinya aksi-aksi yang dapat mengganggu stabilitas sitkamtibmas, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di wilayah hukumnya, Selasa (16/07/2023) Malam.

Kegiatan Kryd Polsek Maliku dilaksanakan rutin dalam rangka menjaga stabilitas Sitkamtibmas, kegiatan yang dilaksanakan diantaranya memeriksa identitas serta barang bawaan guna memastikan tidak membawa barang berbahaya serta benda terlarang seperti sajam dan Narkoba

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, menciptakan sitkamtibmas yang kondusif harus dilakukan dengan melaksanakan upaya-upaya pencegahan terjadiny aksi-aksi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, lingkungan yang aman akan memberikan rasa nyaman dan tenang dalam melaksanakan segala kegiatan

Baca juga  Sigap Anggota Satgas TMMD ke 126 Kodim 1208/Sambas Perbaiki Mesin Molen Yang Sedang Rusak

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga masyarakat, silahkan anda istirahat dengan nyaman, kami siap menjaga sitkamtibmas”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Taruna Tk IV Akademi Militer Laksanakan Pendidikan Para Dasar

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Ikuti Rapat Pengadaan Barang dan Jasa

Artikel

Jum’at Berkah, Polres Sumenep Gelar Baksos di TPA Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Artikel

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Cek Kesiapan Mesin Air di Haju Wangi

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD.

Uncategorized

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah