Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / Tag / Uncategorized

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:19 WIB

Polresta Malang Kota Amankan Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Lawan Arus Yang Viral Dimedsos

Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Lawan Arus Yang Viral Dimedsos

Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Lawan Arus Yang Viral Dimedsos

 

KOTA MALANG – Aksi nekat seorang pengemudi mobil Toyota Avanza hitam nopol N-1296-GQ menggemparkan warga Kota Malang pada Senin (15/07) yang lalu.

Bagaimana tidak, pengemudi berinisial TJ (29) pria warga Kecamatan Lawang Kabupaten Malang ini, nekat melaju ugal-ugalan dan melawan arus yang membahayakan pengguna jalan lainnya di Jalan Veteran.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat konferensi pers membeberkan kronologi kejadian video mobil avanza lawan arus dan ugal-ugalan yang viral di media sosial terjadi sekitar pukul 16.57 WIB.

“TJ dengan mobilnya Toyota Avanza nopol N-1296-GQ saat itu melaju kencang dari arah barat ke timur, dan mirisnya dengan melawan arus yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya di Jalan Veteran,”kata Kompol Aristianto, Rabu (17/7).

Baca juga  Kolaborasi Polisi RW dan Babinsa Hadir di Forum Silaturahmi Paguyuban Perguruan Pencak Silat Untuk Harkamtibmas

Usai melawan arus di Jalan Veteran, mobil melaju melewati Jalan Bandung lalu berbelok ke Jalan Besar Ijen.

Aksi nekat TJ ini berujung pada kecelakaan saat melintas di Jalan Besar Ijen tepat di depan Simpang Balapan.

Toyota Avanza berwarna hitam itu menabrak mobil Toyota Calya yang dikemudikan MS (32), warga Kabupaten Malang.

“TJ pengemudi avanza tersebut tidak terindikasi pengaruh alkohol (mabuk) dan meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kedua mobil mengalami kerusakan materi.” terang Kompol Aris.

Ia menambahkan dalam penindakan, pihaknya dibantu Satsamapta Polresta Malang Kota, yang langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca juga  Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Hadiri Rapat Persiapan Pembentukan KPPS Dan Persiapan Logistik Pemilu Tahun2024

“Saat ini TJ masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mengetahui motifnya melawan arus.”tambah Kompol Aristianto.

TJ juga akan ditilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya dan mobil yang dikendarai ditahan di Polresta Malang Kota.

“Terkait perbuatan TJ melawan arus lalu lintas dan membahayakan ini, Kami lakukan tindakan penilangan dan menahan mobilnya,karena menyebabkan kendaraan lain juga mengalami kerusakan,” tegas Kompol Aristianto.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan sampai aksi nekat seperti yang dilakukan TJ membahayakan diri sendiri dan orang lain.reed

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rapat Paripurna Bhayangkari Cabang Pulang Pisau, ini Kesan dan Pesan Ny. Prietha Perthantri Kurniawan

BERITA UTAMA

Grinting Ditargetkan Jadi Desa Pramuka

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Musdes Penetapan Perdes Laporan Pertanggung Jawaban APBDes TA. 2022 Desa Pohkumbang.

BERITA UTAMA

Strong Point Pagi Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Dan Beri Rasa Aman Kepada Masyarakat

Artikel

Danyonmarhanlan VI Memimpin Upacara Penerimaan Personil Baru

Uncategorized

Polsek Kahayan Hilir malaksanakan kegiatan Jum’at Curhat

Uncategorized

Anggota Satpolairud Tekan Pelanggaran Dalam Mencari Ikan Disungai Salah Satunya Stop Gunakan Racun Ikan

Artikel

Bantu Pembangunan Desa, Prajurit Brigif 2 Marinir Turut Serta Dalam TMMD Ke – 119 Di Gresik