Kejagung Kembali Periksa Sekjen Kemenkominfo di Kasus Proyek Tower BTS

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

 

Jakarta, TargetNews.id Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mira Tayyiba (MT) di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Mira diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

“Saksi yang diperiksa yaitu MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2).

Baca juga  Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Pemeriksaan terhadap Mira tercatat merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa (17/1) lalu.

Selain Mira, penyidik juga turut memeriksa dua orang lainnya yakni Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo Yulis Widho Marfiah dan Direktur PT Sahabat Makna Sejati Victorio WR Pangarapan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Poin-poin Pemeriksaan Menkominfo Plate dan Adiknya di Kasus Proyek BTS
Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Dukung Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Pekarangan

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasi Saber Pungli Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Artikel

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Jenazah, Pahlawan Devisa Asal Desa Lowayu ke Rumah Duka

BERITA UTAMA

Zahid: Carrer Day Penting Bagi Siswa Menentukan Masa Depan

BERITA UTAMA

Kawal Rencana Kerja Pemerintah 2026, Kapolres Pulpis Ikuti Rapim Polri Secara Virtual

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Amankan Turnamen Bola Voli “Kades Dan Saido Cup

BERITA UTAMA

Percepat Proses Pengeringan Beton, Bekisting Menara Pylon Jembatan Garuda Mulai Dibongkar

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulpis terus dilakukan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga.