Home / Uncategorized

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:15 WIB

Poslap 23 Satgas Pengendalian Karhutla Wilkum Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Daerah Rawan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Poslap 23 Satgas Pengendalian Karhutla di wilkum Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan patroli terpadu, Personel satgas beranggotakan Personel Polsek Maliku, personel Babinsa dan masyarakat peduli api (MPA) konsisten melaksanakan patroli dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana alam Karhutla, Selasa (06/08/2024) Pagi.

 

 

Baca juga  Pencegahan Potensi Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

Memulai Pelaksanaan kegiatan patroli terlebih dahulu personel melaksanakan Apel Siaga kemudian dilanjutkan dengan melakukan pengecekan kondisi mesin pemadam yang digunakan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam Karhutla di wilkum Polsek Maliku

 

 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya kesiapsiagaan personel beserta sarana dan Prasarana dalam pencegahan dan penanggulangan bencana alam Karhutla, tidak ada usaha yang akan menghianati hasil, mari bersama kita cegah Karhutla

Baca juga  Polresta Banyuwangi Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Amankan Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada 2024

 

 

“kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama berada digaris depan dalam menjaga hutan dan lahan kita terbebas dari Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Uncategorized

Dengan Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kamtibmas

BERITA UTAMA

Dengan Khidmat, Prajurit Batalyon Infanteri 5 Marinir Laksanakan Upacara Bendera

Artikel

Polres Situbondo Gagalkan Penyelundupan 1190 Liter BBM Solar Subsidi

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tertib Usai Ikuti Monitoring Kapolri

Artikel

Oei Kei Lay Anak Dari Hau Han Sim Menabrak Ruko CIDO Priting Dengan Kerugian Mencapai Rp 3 Milyard, Hanya Divonis 3 Bulan Tanpa Dilakukan Penahanan

BERITA UTAMA

Peran Aktif Babinsa dalam Mengecek Kelayakan Jajanan Lebaran, Pastikan Aman Dikonsumsi

Artikel

KPU Brebes Gelar Sosialisasi Buka Pendaftaran Anggota PPK dan PPS