Home / Uncategorized

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:19 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Selasa (6/8/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Heboh ! lagi warga Sampang madura meningal dunia Sedang memperbaiki Tebing Tambak Terpleset Kedalam Tambak.

Artikel

Bina Fisik dan Jalin Silaturahmi, Kodim 1008/Tabalong Gelar Lari Aerobik

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Pasar Murah Warsa Sambangi Desa Gadingmangu, Disambut Antusias Warga

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi, Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polresta Lakukan Ini

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambang Warga