Home / Uncategorized

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:14 WIB

Polsek Maliku Maksimalkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilkumnya.

 

Polres Pulang Pisau – Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Maliku terus dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., S.Sos., dengan melaksanakan sosialisasi larangan karhutla, Rabu (14/08/2024) pagi.

Dengan menyambangi warga masyarakat Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga hutan dan lahan agar tidak terbakar

Baca juga  Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun 2023 dan Agenda Lainnya Berjalan Sukses

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, di tempat terpisah menyampaikan, Bhabinkamtibmas meminta Komitmen bersama dengan warga masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena banyak dampak negatif akibat terbakarnya hutan dan lahan

Baca juga  Ngeri Kebal Hukum Proyek Jalan rabat beton

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Turnamen Bola Voli Meriahkan HUT RI ke-79

BERITA UTAMA

UKUR KEMAMPUAN, YONBEKANG 2 KOSTRAD LAKSANAKAN PENGAMBILAN WAKTU LINTAS MEDAN

Artikel

Babinsa Barabai Sertu Mulyadi Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

Artikel

TMMD HST: Keceriaan Anak-Anak Warnai Lokasi Rehab Langgar Darussalam

Uncategorized

Briptu Maulana Ilham Sosialisasikan Aplikasi Polri Super Apps Polres Pulang Pisau

Artikel

Kapolri Terima Audiensi FKN, Komitmen Jaga Kerukunan

Artikel

Tim Renang Akmil Berjaya di Akpol