Home / Uncategorized

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Rabu (14/08/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Polres Magetan Pantau Stok LPG 3 Kg di Agen dan Pangkalan, Pastikan Distribusi Lancar

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK, serta dengan wajib memiliki Kartu BPJS

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Mempererat Silaturahmi, Lakukan Halal Bihalal di Wae Kelambu

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, juga ada penambahan persyaratan pembuatan SKCK seperti harus mempunyai kartu Jaminan Kesehatan/ BPJS tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek sebangau kuala  Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Profil: Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Uncategorized

Jaga Lingkungan Dari Kerusakan Personel Polsek Banama Tingang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Stop Lakukan Penambangan Liar

Artikel

Melalui Komsos, Kodim 1002/HST Bangun Sinergi Cegah Radikalisme dan Separatisme di Wilayah

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Pimpin Ekspose Mandiri 9 Perkara

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Akhir Pekan, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Wisata Kumkum

Uncategorized

Anggota Melaksanakan Perintah Pimpinan dalam menyambangi warganya, simak penjelasan Bhabinkamtibmas desa Bukit Rawi Bripka Hendriono kepada warganya.

Uncategorized

Ribuan Nasi Bungkus Dibagikan Prajurit Rusa Hitam