Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:12 WIB

Polres Tegal Gelar Pengawasan Ketat: HP Personel Diperiksa untuk Hindari Judi Online

HP Personel Diperiksa untuk Hindari Judi Online

HP Personel Diperiksa untuk Hindari Judi Online

 

Tegal – Polres Tegal mengambil langkah tegas dalam mencegah potensi keterlibatan anggota kepolisian dalam praktik judi online (judol). Untuk itu, pemeriksaan terhadap telepon genggam atau Handphone (HP) seluruh personel dilakukan dengan melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) serta pengawasan dari para Perwira.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kabag SDM AKP Agustinus Krisdwiantoro, S.H., M.H., Rabu (14/8/2024) menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang ketat.

“Langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas praktik judol di kalangan personel. Pemeriksaan menyeluruh ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.

Baca juga  Ratusan Kilometer Dijalani Peleton Beranting Untuk Kibarkan Semangat Juang

Plh Kasi Propam, Ipda Bares Wiji Wijaya, menambahkan bahwa upaya ini bukan hanya untuk menegakkan disiplin, tetapi juga untuk menjaga reputasi kepolisian di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh personel kami bebas dari keterlibatan dalam praktik judi online yang dapat merusak citra kepolisian dan kepercayaan publik,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini menunjukkan tidak adanya indikasi keterlibatan personel dalam judi online. Namun, Ipda Bares menegaskan bahwa bagi siapa pun yang terbukti melanggar, sanksi disiplin dan pidana akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga  Menjaga Pengetahuan sebagai Aset Utama Organisasi dengan Aplikasi SINAU

“Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, bahkan pemecatan dari dinas kepolisian. Selain itu, bagi pelanggar yang terbukti bersalah secara hukum, sanksi pidana juga akan diterapkan,” tambahnya.

Pemeriksaan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Tegal dalam menjaga profesionalisme dan integritas personel, serta memastikan bahwa institusi kepolisian tetap mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sosialisasi Larangan Karhutla Aktif dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Kehadiran Babinsa Selalu Dinanti Masyarakat Termasuk Anak-Anak Didesa Binaan

Uncategorized

berikan himbauan kamtibmas Personil Satbinmas sambangi pedagang beras.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Himbau Antisipasi Penipuan Online.

BERITA UTAMA

Teguran Kepada Pengemudi Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra

BERITA UTAMA

SATBINMAS SAMBANG PETANI SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS