Di ruang unit Reskrim Polsek Banyuwangi Terapkan Restorative Justice, Kapolsek Kota Banyuwangi Selesaikan Kasus Pengeroyokan

Banyuwangi || Targetnews.id || menerapkan restorative justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana pengeroyokan pasal 170 KUHP yang terjadi di sebuah tempat waung kopi (warkop) oleh beberapa orang beberapa waktu yang lalu. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan di Di ruang unit Reskrim Polsek Banyuwangi Satrekrim Polsek Kota Banyuwangi, “Selasa 28/02/2023

Diketahui sebelumnya kasus pengeroyokan tersebut dilakukan oleh enam orang pelaku berinisial YE,ALR,AK,M,RM dan HR dan korban MJ di sebuah tempat warkop wilayah Plengsengan Kel.Mandar, Senin (20/02) sekitar pukul 20.00 Wib.

Baca juga  Kapolsek Pahandut Bagikan Baksos Kepada Sejumlah Pengurus Mushala di Wilkum Polsek Pahandut

Kapolsek Kota Banyuwangi Akp Kusmin melalui Kanit Reskrim Ipda Wijoyo, mengatakan,. “Restorative justice kita lakukan karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dan dipandang perlu untuk melakukannya. Hari ini korban dan para pelaku telah melakukan kesepakatan perdamaian,” tuturnya.

Menurutnya, perdamaian tersebut sesuai dengan peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Ipda Wijoyo menegaskan bahwasannya peristiwa yang terjadi tidak ada kaitannya dengan ormas dan murni perorangan dengan sekelompok orang yang melakukan penganiayaan.

Baca juga  Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulpis Imbau Warga Cek Kelayakan Kendaraan Sejak Dini

“Kasus ini tidak dalam konteks ormas melainkan perorangan. Saya tegaskan sekali lagi, ini murni perorangan,” tegasnya.

Ipda Wijoyo berharap proses penyelesaian kasus melalui restorative justice ini adalah salah satu langkah yang baik untuk mewujudkan stabilitas dan kodusifitas Kab.Banyuwangi.

“Semoga kedepannya korban dan para pelaku senantiasa dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan Kab.Banyuwangi yang kondusif,” ungkapnya.

Dalam penyelesaian kasus tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku serta disaksikan oleh beberapa pihak terkait.

YSN

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Menggelar Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Artikel

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Subuh, Cegah Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Pj. Sekda Tanggapi Program Pensiunan Bagi Marbot Masjid

Artikel

Babinsa Siap Hadir dan Dampingi Kelompok Tani di Desa Binaan

Uncategorized

Personil Polsek Sebakul Melaksanakan sosialisasi E-Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Sebangau Permai.

Artikel

Berhasil Ungkap Kasus, Kapolres Sumenep Berikan Penghargaan Kepada 28 Personil

Artikel

Jelang Nataru Polres Pamekasan Tingkatkan Patroli Gabungan TNI – Polri