Home / Artikel / BERITA UTAMA / Home / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 21 Agustus 2024 - 03:09 WIB

Polres Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah

Polres Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah

Polres Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah

BATANG – Satreskrim Polres Batang berhasil membekuk 12 pelaku tawuran yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Jalan Ngeplas, Desa/Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Enam di antara pelaku tersebut masih berstatus anak-anak.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, tawuran yang terjadi pada Sabtu (10/8/2024) dini hari itu melibatkan tiga kelompok gangster yang beranggotakan warga Kabupaten Batang dan Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

“Kejadian bermula dari aksi saling tantang melalui pesan atau DM di media sosial antara admin akun dua gangster untuk menentukan waktu dan lokasi tawuran,” Ungkap AKBP Nur Cahyo dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (20/8/2024).

Menurut AKBP Nur Cahyo, para tersangka melakukan tawuran atau “WAR” dengan membawa senjata tajam seperti celurit, pedang, dan corbek. “Aksi itu ternyata dilakukan untuk kebutuhan konten di media sosial,” tambahnya.

Baca juga  Cegah TPPO, Jajaran Kemenkumham Jatim Tolak 1.281 Pemohon Paspor

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal merupakan anggota gangster Kembang Lestari yang beranggotakan warga Gringsing dan Weleri. Sementara lawannya adalah anggota kelompok gangster Pusat 24 Tengah dan gangster Timatul Subah.

Enam pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, dan atau Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Enam pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App untuk Warga Masyarakat.

Di antara pelaku yang diamankan adalah tiga orang dewasa dari Gringsing dan Weleri, empat pelaku anak dari Gringsing, serta tiga pelaku dewasa dan dua pelaku anak dari Subah.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan seperti ini. Kami juga akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam provokasi dan pengaturan tawuran ini,” tegas Kapolres.

Kasus ini terungkap setelah Tim Abirawa Polres Batang mendapat informasi tentang seorang laki-laki meninggal dunia di Puskesmas Subah dengan luka-luka akibat senjata tajam. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap terjadinya tawuran antar-geng di kawasan hutan jati Jalan Ngeplas, Desa Subah.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wakapolri Resmikan, Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Tindak Truk Overload dengan Pendekatan Humanis

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Nomor Call Center Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

BERITA UTAMA

Panglima TNI Mendampingi Presiden RI Pada Peringatan Hari Santri Nasional

Artikel

Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Polres Pulang Pisau Gelar Syukuran Penuh Makna

Artikel

Sosialisasi Program Saber Pungli untuk Warga Masyarakat diwilkum Polsek Maliku

Artikel

Kakundam XII/Tpr: TNI Harus Hadir untuk Masyarakat, Peduli Sosial dan Pemahaman Hukum