Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:41 WIB

Polres Ngawi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Pelakau di Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

Pelakau di Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

 

NGAWI- TargetNews.id Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan obat keras berbahaya (Okerbaya) tanpa izin edar.

Beberapa jenis obat yang diedarkan oleh tersangka diantaranya obat penenang, stimulan, dan berbagai jenis obat yang diduga palsu.

Kasatreserse Narkoba Polres Ngawi AKP Ipung Herianto mengatakan pengungkapan adanya peredaran Okerbaya tersebut bermula dari informasi warga Masyarakat setempat.

Dari informasi itu Satresnarkoba Polres Ngawi segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana tentang Kesehatan tersebut.

“Kami amankan tersangka berinisial DMA (20) warga Sragen -Jawa Tengah beserta barang buktinya,”ujar AKP Ipung, Jumat (23/8).

Baca juga  Polda Jatim bersama BRI Regional Jawa Timur Perkuat Sinergi untuk Keamanan Perbankan dan Pelayanan Publik

Tersangka DMA yang diamankan di Karangayar Ngawi itu kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi.

Barang bukti yang disita adalah 1 (satu) buah plastik warna ungu, yang didalamnya berisi 1 (satu) buah kardus warna coklat dan didalamnya berisi 1 (satu) buah plastik warna hitam yang didalamnya berisikan 300 (tiga ratus) butir pil koplo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 dan atau pqsal 436 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun,” kata AKP Ipung.

Sementara itu Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian khusus Polres Ngawi mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh peredaran obat-obatan tanpa izin.

Baca juga  Forkopimda Batang Gelar Rakor Penanganan Kasus Asusila

Ia menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran obat-obatan mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat-obatan illegal,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kegiatan serupa akan terus digalakkan demi menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Ngawi,,
Tutup(ERS)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cuti Lebaran Usai, Kodim 0802/Ponorogo Gelar Apel Pengecekan

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Antisipasi Korban Jiwa, Polsek Maliku Bersama Masyarakat Evakuasi Buaya yang Berkeliaran ke Pemukiman Warga di Desa Gandang Barat

BERITA UTAMA

Jembatan Garuda Masuki Tahap Akhir, Pagar Dicat Secara Gotong Royong

Artikel

Keris Solo, Bentuk Penghormatan dan Pengenalan Budaya Indonesia

BERITA UTAMA

Doa Lintas Agama dalam Membangun Sinergi Antara Polri, Tokoh Agama, dan Stakeholder

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Mako, Piket Propam dan SPKT Cek Ruangan Tahanan

Uncategorized

Jaga Situasi tetap Aman, Piket Satlantas Polres Pulang Pisau laksanakan Patroli pada sejumlah Gereja