Home / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Senin (26/8/2024). Pukul 08.30 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Kompak! Polsek Pandih Batu dan Masyarakat Kantan Muara Bahu-Membahu Perkuat Pangan

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sabangau Gotong Royong Bersihkan Parit

BERITA UTAMA

Geliatkan Ekonomi Kreatif, Bhayangkari Pulang Pisau Buka Stand UMKM di Handep Hapakat Fair 2025

Uncategorized

Stop Pungli, Polsek Maliku Gencar Lakukan Sosialisasi Kepada Warga

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng disampaikan kepada Warga Masyarakat

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Kodiklatal Terima Kunjungan Kerja Tim BPK RI Bahas Laporan Keuangan Tiga Lemdik TNI AL

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Uncategorized

Dengan Berikan Himbauan Langsung Polsek Banama Tingang Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan Dan Lahan