Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:43 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

Pelaku di Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

Pelaku di Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor

 

SURABAYA- TargetNews.id Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian.

Ketiganya, yang diketahui merupakan pemain lama, memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.

Tersangka pertama, MC (49), warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, berperan sebagai eksekutor.

MC sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2003 karena kasus pencurian besi. Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan beraksi di wilayah Banyu Urip Kidul.

Kompol Teguh Setiawan Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa meskipun MC mengaku baru sekali melakukan curanmor, pihak kepolisian masih mendalami keterangannya.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Sementara itu, MR (51), yang bertugas sebagai perantara, merupakan residivis kasus pencurian di minimarket pada tahun 2021.

MR, warga Jalan Petemon Timur, Surabaya, telah menjual tiga sepeda motor curian ke penadah ST.

“Salah satu sepeda motor, Honda Beat, dijual seharga Rp 2,3 juta, dan uang hasil penjualan dibagi bersama dengan MC,”kata Kompol Teguh, Rabu (21/8).

MC mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar biaya kos dan kebutuhan sekolah anaknya.

Baca juga  Kodim 0808/Blitar Bantu Pengamanan dan Pengawasan Kunjungan Keluarga WBP Di Lapas Kelas II B Kota Blitar

ST alias KD, warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, berperan sebagai penadah. Ia mengaku menerima sepeda motor tanpa surat dan menjualnya kembali.

Jika sepeda motor tidak dapat digunakan, ST akan membongkar dan menjual komponen-komponennya secara terpisah. Ia juga mengakui telah tiga kali membeli sepeda motor dari MR.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ini cara Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Komandan Terakhir Letkol Infanteri Tentrem Basuki di Kodim 0713 Brebes

Uncategorized

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Pimti Pemprov Sultra Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas TA 2024

Artikel

Sambut Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Tegal Kota Bagikan Air Bersih

Uncategorized

Aiptu Sudarto Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar Masyarakat Pesisir

Artikel

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Pulpis, Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Karhutla