Home / Uncategorized

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 04:45 WIB

LSM Andalan Minta M. Fawaid Mundur Sebagai Cabup Jember Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah

Heboh Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah

Heboh Diduga Terindikasi Kasus Dana Hibah

 

Jakarta – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Andalan meminta M. Fawaid Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur (Jatim) untuk mundur sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Kabupaten Jember. Sebab pria yang disapa Gus Fawaid ini diduga terindikasi terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim.

“Kami LSM Andalan meminta secara terhormat kepada Gus Fawaid selaku anggota DPRD Jatim untuk mundur sebagai Bacabup Jember. Silahkan saja dia (red-Gus Fawaid) fokus dalam penanganan kasus dana hibah yang menimpa dirinya,” kata Budiman Ketua LSM Andalan, melalui rilis media, Jumat (23/8/2024) di Jakarta.

Kata Budi sapaan akrabnya, perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini melibatkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. Dimana kasus sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara.

Bahkan sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).

Baca juga  Pastikan Berjalan Aman dan Lancar, Polres Pulang Pisau Kawal Ketat Distribusi Logistik Pilkada

“Kasus hibah ini terindikasi melibatkan banyak anggota DPRD Jatim, sehingga ada dugaan melibatkan para anggota DPRD Jatim lainnya. Termasuk juga M. Fawaid (Gus Fawaid) anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra yang juga Bacabup Jember 2024-2029,” ujarnya.

Ia mempertanyakan status Gus Fawaid anggota DPRD Jatim yang diduga terindikasi terlibat kasus dana hibah. Katanya, Gus Fawaid saat ini masih berperkara dengan KPK RI, namun maju sebagai Bacabup Jember 2024-2029.

“Ada beberapa partai politik sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada M. Fawaid Tentu sangat disayangkan, sebab ada kandidat cabup Jember yang menjadi terperiksa di kasus dana hibah,” tandas Budi.

Untuk itu katanya, LSM Andalan  mendesak partai politik di Kabupaten Jember mencoret nama Gus Fawaid sebagai Bacabup Jember yang terindikasi korupsi. Seharusnya parpol bertanggungjawab kepada publik untuk memilih pemimpin-pemimpin bebas korupsi.

Baca juga  Wakili Danramil Serka Suherdi Hadiri Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Bidang Kesehatan Puskesmas Sekura Kec. Teluk Keramat

“Kami LSM Andalan menolak koruptor yang mencuri uang masyarakat maju di Pilkada 2024. Dana APBD DPRD Jatim yang dikorupsi para wakil rakyat ini adalah uang rakyat Jatim dari pajak dan penerimaan negara,” ucapnya.

Kata dia, pihaknya yakin banyak para anggota DPRD Jatim yang terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim. Kami yakin tidak ada satupun anggota DPRD Jatim yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

“Semua anggota DPRD Jatim dipastikan memiliki potensi terlibat kasus dana hibah. Karena itu, sebaiknya Gus Fawaid yang Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Jember mundur dari Bacabup Jember,” pungkas Budi. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Laksanakan Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long Bantu Masyarakat Banti Dapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis

Artikel

Babinsa Kaligrenjeng Dampingi Proses Perkembangan Bibit Padi Sebelum Tanam Di Wilayah Winotirto

Artikel

Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Ikuti Pembukaan Try Out Binsat Pasmar 2 Tahun 2024

Artikel

PERINGATI HARI DHARMA SAMUDARA KOMANDAN YONMARHANLAN IX MELAKSANAKAN ZIARAH KE TAMAN MAKAM PAHLAWAN

BERITA UTAMA

Sungguh biadab Orang Tua Tiri Lakukan Kekerasan Hingga Setubuhi Anak Tirinya

BERITA UTAMA

Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Personel Polsek Maliku Cek Stok dan Harga di SPBU

Artikel

Tingkatkan Pelayanan, Baznas Brebes Tempati Gedung Baru