Manfaatkan Teknologi Menuju Police 4.0, Polresta Palangka Raya Terapkan Layanan Besuk Online

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk dapat bertransformasi menuju Polri Presisi dan Era Police 4.0, salah satunya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan tugas.

Wujud dari pemanfaatan teknologi itu salah satunya dengan menerapkan layanan besuk tahanan online bagi para keluarga tahanan pada markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/2/2023) pagi.

Layanan tersebut diterapkan oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukit (Sattahti) yang dikomandoi oleh Kasattahti, Iptu Erwin Apriyadi kepada pihak keluarga dari tahanan yang ingin membesuk para tahanan di Polresta Palangka Raya secara online.

“Jadi layanan ini kami terapkan dengan menggunakan teknologi secara online melalui sarana video call, sehingga pihak keluarga dari para tahanan yang saat ini ditempatkan pada Mapolresta Palangka Raya dapat membesuk tanpa harus datang secara langsung,” tutur Kasattahti.

Dirinya mengungkapkan, penerapan layanan itu pun dilakukan setelah mengkaji secara matang manfaat dan kegunaannya terhadap tugas kepolisian, salah satunya yakni untuk mengefisiensikan dan mengoptimalnya layanan besuk tahanan.

Baca juga  KRI Kujang-642 Tiba di Satrol Kodaeral XII, Tuntaskan Misi Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

“Tentunya hal ini akan sangat berdampak positif terhadap layanan besuk tahanan Polresta Palangka Raya, sebab akan lebih efisien dan optimal serta pastinya membantu personel yang bertugas jaga ruang tahanan sehingga dapat lebih fokus,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk tujuannya, yakni demi tercapainya bentuk pelayanan prima dan maksimal kepolisian serta terjaganya situasi keamanan, kebutuhan dan keperluan dari para tahanan sesuai dengan SOP maupun Hak Asasi Manusia,” lanjutnya.

Terkait mekanismenya, layanan besuk tahanan online itu pun akan diatur dan dijadwalkan dengan sebaik mungkin, sebagaimana yang telah dirancang oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya.

“Untuk waktu pelaksanaannya kita terapkan sebanyak dua kali dalam seminggu, yakni pada Hari Selasa dan Kamis mulai dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB atau menyesuaikan situasi dan kondisi,” terang Iptu Erwin.

Baca juga  Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil, Hadiri Undangan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Candi Kec. Karanganya.

“Sedangkan untuk prosedurnya, pihak pembesuk wajib terlebih dahulu mendaftarkan data diri dan nama tahanan yang akan dibesuk beserta status hubungan antar kedua pihak, yang kemudian akan diberikan waktu selama kurang lebih 10 menit untuk berkomunikasi melalui video call,” tambahnya.

Erwin pun berharap, dengan adanya fasilitas tersebut dapat membantu dan mengoptimalkan tugas jaga ruang tahanan mako yang dilakukan oleh para personel serta meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 di area internal Polresta Palangka Raya.

“Semoga fasilitas ini dapat membantu rekan-rekan yang bertugas agar dapat lebih fokus untuk menjaga keamanan ruang tahanan khususnya ketika jam besuk, serta mencegah adanya resiko penularan Virus Corona di lingkungan Mapolresta Palangka Raya,” harapnya.

“Dan satu hal penting lagi, bagi pihak pembesuk online maupun secara langsung wajib untuk mematuhi seluruh peraturan dari Sattahti yang ada di ruang tahanan Mapolresta Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Antisipasi Krisis Pangan, Babinsa Ikuti Syukuran Panen Padi di Desa Nawin

Artikel

Jum’at Curhat, Polres Kendal Tanggapi Keluhan Pengemudi Ojek Online

Artikel

Polda Jatim Komitmen Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Berantas Perjudian

BERITA UTAMA

Kelola Sampah Dapur MBG dengan Maggot, TPS Terintegrasi SPPG Jadi Solusi Baru di Brebes

Artikel

Kapolres Pamekasan Tegaskan Judi Online Melanggar Syariat dan Tidak Ada Manfaatnya

Artikel

Personel Lantas Memberikan Himbauan, Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Dekat Dengan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Food Estate Rutin Laksanakan DDS