Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / Tag / TargetNews.id / TNI / Uncategorized

Senin, 2 September 2024 - 03:33 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 76 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka

Kostrad dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 76 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka

Kostrad dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 76 Gram Sabu di Pelabuhan Tunon Taka

 

TARGETNEWS.ID Nunukan – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad, bekerja sama dengan Satuan Tugas Gabungan TNI – Polri Kab. Nunukan

dan Bea Cukai Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan,

Kalimantan Utara. Upaya penyelundupan dilakukan menggunakan sebuah kaleng susu merk Lactogen kemudian ditemukan saat pemeriksaan di X-Ray pelabuhan tersebut, Sabtu (31/08/2024).

Dalam operasi yang dilaksanakan secara cermat dan teliti, petugas mencurigai sebuah kaleng susu yang akan dikirim melalui pelabuhan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam menggunakan alat X-Ray, ditemukan dua paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah dilakukan pengujian awal, barang bukti tersebut dipastikan sebagai sabu-sabu dengan berat total bruto mencapai 76 gram. Penggagalan ini menjadi salah satu upaya serius pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan barang haram tersebut.

Baca juga  Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan perbatasan negara. “Kami terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya di titik-titik strategis seperti pelabuhan dan bandara, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal termasuk narkoba,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Saat ini barang bukti telah diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan penyelundup yang terlibat. “Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan semua pihak terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Baca juga  Ferdinand : Tidak Berani Tindak Tegas Ratusan Toko Obat Diwilkumnya, Polres Metro Bekasi Cikarang Ada Apa

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam memerangi peredaran narkoba yang mengancam generasi muda dan kestabilan negara.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi ditempat terpisah.
“Satgas Yonarmed 11 Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bersama Satgas Gabungan TNI-Polri di wilayah perbatasan Kab.Nunukan,”jelas Kapendam.

“Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Pangdam VI/Mulawarman, dan berharap para Prajurit Yonarmed 11 Kostrad terus berkolaborasi dengan unsur-unsur terkait di perbatasan untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan RI-Malaysia,”pungkasnya.red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Minimalisir Potensi Faktor Niat dan Kesempatan Polsek Maliku Gelar KRYD

BERITA UTAMA

Dansatpomau Lanud Mus Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah Tahun 2023

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Uncategorized

Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Tugas

BERITA UTAMA

Cooling System Satlantas Polres Pulang Pisau, Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas dan Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024

Artikel

Tingkatkan Kemampuan, Prasis Semaba PK Pria TNI AU A-54 Asah Keterampilan Menembak

BERITA UTAMA

Kasus Premanisme di Cafe, Edelweis Mulai Disidangkan di PN Bangil, Korban Minta Pelaku Dihukum Berat