Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / Olahraga / POLRI / Tag / Uncategorized

Minggu, 8 September 2024 - 16:38 WIB

Hendak Tawuran Sambil Bawa Clurit, Dua Remaja di Kota Tegal Ditangkap Polisi

Pelaku Dua Remaja di Kota Tegal Ditangkap Polisi

Pelaku Dua Remaja di Kota Tegal Ditangkap Polisi

 

Kota Tegal – Tim patroli Sat Samapta Polres Tegal Kota mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran. Petugas berhasil mengamankan mereka di simpang Keturen Jalan Sultan Hasanudin Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, Sabtu (7/9) dini hari.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD mengatakan, petugas juga telah menetapkan salah satu dari mereka inisial BE (18) sebagai tersangka. Pihaknya mengamankan mereka ketika polisi sedang melaksanakan patroli malam. Dan menemukan sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Kemudian petugas mencoba menghadang kelompok tersebut namun mereka langsung kabur.

“Saat melihat petugas mereka berupaya kabur. Namun dua orang dari mereka berhasil kita amankan berikut barang bukti senjata tajam,” ungkap AKP Bambang Sridiartono, Minggu (8/9/2024).

Baca juga  Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Mengikuti Literasi dan Penyuluhan Bidang Hukum

AKP Bambang menjelaskan, berawal dari informasi saat petugas melakukan patroli Cyber, mendapati adanya rencana aksi tawuran oleh dua kelompok remaja. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bergerak menyisir sejumlah lokasi yang menjadi tempat tongkrongan.

Saat di lokasi dan mereka melihat kedatangan polisi sejumlah remaja tersebut langsung kabur. Saat itu sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

“Melihat kejadian itu, kemudian kita lakukan pengejaran. Beberapa remaja dari kelompok tersebut berhasil kami amankan berikut barang buktinya 2 bilah celurit ,” jelasnya.

Kasat Samapta menyebutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap mereka, satu orang dari mereka dengan inisial BE (18) warga Debong Wetan, Dukuhturi, Kabupaten Tegal telah di tetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Baca juga  Antisipasi Kontijensi, Polres Pulang Pisau Laksanakan Simulasi Sistem Pengamanan Mako

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 3 buah Handphone dan satu unit sepeda motor. Saat ini petugas masih melakukan pendataan dan pembinaan, serta akan kita panggil kedua orang tuanya.

Kasat Samapta mengimbau, kepada seluruh warga agar turut aktif khususnya para orang tua. Untuk mengawasi anaknya supaya tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Tolong kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya. Dengan memberikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang kurang baik,” pungkasnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Himbauan Kamtibmas Perairan Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

BERITA UTAMA

Sambut HUT RI ke-80, Satlantas Polres Pulang Pisau Tebar Semangat Merah Putih di Jalan Raya

Artikel

Semangat Gotong Royong Warnai Rehab Tempat Ibadah dalam TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Jaga Kondusifitas Akhir Pekan

BERITA UTAMA

Jadikan Pelajar Yang Disiplin Babinsa Beri Materi PBB di SD N Wiromartan

BERITA UTAMA

Pangan Terjangkau, Kesehatan Terjaga: Polres Pulang Pisau Bergerak untuk Masyarakat

Uncategorized

Sambangi Kelurahan Menteng, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Koordinasikan Pencegahan TPPO

Artikel

Program Kaleng Koin Lazisnu Desa Kalimati Tarik Sidoarjo