Home / Uncategorized

Minggu, 8 September 2024 - 17:28 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Aplikasi Super APP kepada masyarakat sekaligus menyampaikan untuk Dumas bisa melalui Via WA Polsek Kahayan Kuala, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu
(08/09/2024)- Jam.09.30 Wib.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala di MAS Hidayatullah, melalui Kanit Binmas memberikan materi bahaya Buyyling, Bahaya Narkoba dan Bijak menggunakan Medsos kepada Siswa Suswi baru tahun ajaran 2024/2025.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk mensosialisasikan Call Center dan Laporan Dumas melalui Call Center yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat yang ada Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Warga RW 06 Gelar Peringatan Maulid Nabi di Masjid At Taqwa Manukan Rejo

“Kegiatan tersebut guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ketua Relawan Sangganipa : “Sekdaprov Pembantu Gubernur dan Bertanggungjawab Kepada Gubernur !!

BERITA UTAMA

KAKI Menilai KPK Masuk Angin Jika Kasus Fee Proyek di Bangkalan Tidak Segera Diselesaikan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

BERITA UTAMA

Dewi Aryani Tekankan Pentingnya Toleransi Beragama

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulpis Sambangi pasar Patanak himbau dan Beri Pesan pesan kamtibmas.

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas Obyek Vital, Polsek Bukit Batu Lakukan Patroli

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.