Home / Uncategorized

Senin, 9 September 2024 - 14:59 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Minggu (8/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu, sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Diduga Gudang Menimbun Oli non Legal di Wilayah Hukum Polres Kubu Raya adisucipto

Uncategorized

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Artikel

Danramil 19/ Kuwarasan, Hadiri Merdi Desa di Kampung Pancasila

Uncategorized

Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Subuh Antisipasi Balap Liar

Artikel

Komunitas Driver Bus dan Motor King Brebes Semangat Dukung Irjen. Pol. Ahmad Luthfi Maju Pilgub Jateng

Artikel

Perkuat Han Pangan, Korem 071/Wijayakusuma Rakor Serap Gabah Kolaborasi Instansi Terkait