Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:10 WIB

Warga Palem Raya Melawan! Pabrik Kratom Bikin Onar, Pasum Rusak, Aparat Cuek!

Warga Palem Raya Melawan! Pabrik Kratom Bikin Onar, Pasum Rusak, Aparat Cuek!

Warga Palem Raya Melawan! Pabrik Kratom Bikin Onar, Pasum Rusak, Aparat Cuek!

 

Kubu Raya, Kalimantan Barat — 12 Mei 2025. TargetNews.id Polemik keberadaan pabrik penggilingan daun keratom di kawasan padat penduduk kembali memicu gejolak warga. Kali ini, pagar milik salah satu warga roboh, dinding rumah retak, dan fasilitas umum berupa gapura kompleks dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga kuat berafiliasi dengan pemilik pabrik.

Peristiwa terjadi di Perumahan Palem Raya, Gg. Damai RW 04, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Tiga RT terdampak langsung, yaitu RT 04, 05, dan 06. Warga mengaku resah dengan kebisingan, getaran mesin, dan aktivitas pabrik yang beroperasi di tengah permukiman sejak beberapa waktu terakhir.

Insiden terakhir terjadi pada Sabtu (10/5), ketika pagar milik Haji Kidin ambruk. Tak lama berselang, malam harinya, sejumlah pria berbaju hijau menyerupai atribut militer mendatangi lokasi dan merusak gapura perumahan. Aksi mereka terekam warga dan menjadi perbincangan hangat di media sosial serta diberitakan oleh beberapa media online lokal.

Seorang warga berinisial S, saat konferensi pers di sebuah warung kopi di Jalan Sungai Raya Dalam (12/5), menuturkan bahwa pemilik pabrik keratom kerap bersikap arogan dan mengklaim memiliki “kedekatan khusus” dengan para petinggi aparat. “Dia selalu merasa tidak bisa disentuh hukum. Padahal, usaha dan rumah tinggalnya berada di RT kami, sementara domisili resminya di RT lain,” ungkap S yang didampingi sejumlah warga lain.

Baca juga  Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan dan Premanisme Satsamapta Laks Blue Light Patroll

Lebih jauh, warga menuding bahwa pengusaha tersebut telah mengabaikan hasil mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sungai Raya pada 21 Maret 2025 lalu. Dalam mediasi tersebut, telah ditegaskan bahwa semua fasilitas umum adalah milik bersama, bukan milik pribadi atau pengusaha.

Meski warga telah memasang spanduk penolakan di gapura perumahan, suara masyarakat seolah diabaikan. “Kami sudah berkali-kali menyuarakan ini. Tapi pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten, seakan tutup mata,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Pelanggaran ini tidak hanya menyangkut gangguan ketertiban umum dan perusakan fasilitas, tetapi juga diduga mengandung unsur intimidasi dan premanisme, yang melanggar ketentuan hukum pidana.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Perlu diketahui, Pasal 406 KUHP menegaskan bahwa “Barang siapa dengan sengaja menghancurkan, merusakkan, membikin sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, dihukum karena perusakan…”.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja mewajibkan aparat pemerintah daerah untuk menindak tegas gangguan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, termasuk dalam kasus intimidasi oleh oknum preman dan penyalahgunaan fasilitas publik.

Warga Palem Raya mendesak Pemkab Kubu Raya, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum segera turun tangan. Mereka meminta investigasi menyeluruh atas keberadaan pabrik keratom ilegal di kawasan pemukiman padat dan penindakan tegas terhadap pelaku perusakan serta dugaan keterlibatan oknum aparat yang melindungi usaha tersebut.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Sungai Raya Dalam maupun instansi terkait. Tim media masih berupaya menghubungi pihak-pihak berwenang dan akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Sumber: Warga RW 04 Perumahan Palem Raya

(Reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Upacara Bendera di Makodim 1002/HST, Panglima TNI Tekankan Kesiapsiagaan

Artikel

Menjaga keselamatan Pelajar Personil Polres Pulang Pisau bantu menyebrangi jalan saat Pengaturan lalu lintas di pagi hari

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau berikan Teguran kepada pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman

BERITA UTAMA

Humanis dan Sigap, Polres Pulang Pisau Kawal Jalannya Pawai Budaya Nusantara 2025

Artikel

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Bhayangkari Pulang Pisau Berpartisipasi di Workshop Ecoenzyme Terbesar se-Indonesia, Raih Rekor MURI

BERITA UTAMA

Optimalkan Satkamling, Satbinmas Polresta Palangka Raya Bina Pos Siskamling Pemukiman

Uncategorized

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu