Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / Tag / TargetNews.id

Selasa, 10 September 2024 - 18:05 WIB

Didik Subiyanto Dan Punjul Santoso, Pimpin Rapat Audensi PKL Jl.Sultan Agung Batu

Foto: Ketua DPRD Batu Sementara H.M.Didik Subiyanto,SH., Dan Ir.Punjul Santoso, pimpin rapat audensi dengan PKL Jl.Sultan Agung Batu.

Foto: Ketua DPRD Batu Sementara H.M.Didik Subiyanto,SH., Dan Ir.Punjul Santoso, pimpin rapat audensi dengan PKL Jl.Sultan Agung Batu.

 

KOTA BATU, Targetnews.id – PKL Among Roso yang berjualan di sepadan trotoar Jl. Sultan Agung Kecamatan Batu, melakukan audensi bersama anggota DPRD dan Dinas terkait, di ruang Pimpinan Dewan. Hadir dalam audensi itu, sejumlah 28 PKL Among Roso, Diskumdag, Dishub, Satpol PP, Camat, dan 8 anggota DPRD. Dalam rapat audensi bersama PKL itu dipimpin langsung oleh M. Didik Subiyanto, SH, dan Ir. Punjul Santoso., Selasa (10/9/24).

Audensi DPRD dengan PKL Jl.Sultan Agung itu, untuk menyampaikan aspirasinya dihadapan ke 8 anggota DPRD. Aspirasi yang disampaikan bahwa, PKL Among Roso yang sudah melakukan berjualan di sepanjang trotoar Jl. Sultan Agung. Awalnya mendapat surat edaran dari Satpol PP Kota Batu, bahwa pada tanggal deadline 27 September 2024, dimohon untuk PKL itu harus membongkar sendiri,”kata Punjul Santoso sesuai di surat edarannya.

“Merujuk dari hal itu, maka kami yang sudah menerima kehadiran para PKL Among Roso yang melakukan jualan di Jl.Sultan Agung sudah mencapai 15 tahun ini, untuk melakukan konsolidasi. Bentuk konsolidasi tersebut, bahwa pihak PKL merasa berat ketika tempat jualan kesehariannya akan digusur oleh Satpol PP Kota Batu,” papar politikus PDIP.

Baca juga  Jalin Keakraban Anggota, Koramil 06/Selakau Bantu Warga Bangun Rumah

Diungkapkan lagi oleh Punjul Santoso, bahwa para PKL Among Roso sejumlah 28 lapak itu berada di Jl. Sultan Agung sudah melanggar di ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu No.6 Tahun 2021 dan Perda No.7 Tahun 2021. Maka mengacu dengan Perda tersebut, pihak Dinas terkait yang hadir dan 8 anggota DPRD, memberikan solusi bagaimana agar PKL Among Roso dari 28 anggota tersebut agar bisa tetap berjualan.

“Ditambahkan oleh Punjul Santoso, inti dari audensi itu merupakan hak PKL maupun hak semua warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Maka persoalan PKL, Punjul menegaskan, coba dilihat di daerah lain. PKL- PKL yang dilegalkan hanya di Kota Batu saja. Artinya PKL di Kota Batu itu ditata dan diperhatikan oleh pemerintah daerah, tidak hanya digusur tetapi justru diprioritaskan,”urainya.

Dikesempatan itu, menurut M.Didik Subiyanto, SH, selaku Ketua DPRD sementara, menyebutkan dengan hadirnya para PKL Among Roso audensi bersama teman-teman anggota DPRD. Dia menyampaikan usulan atau aspirasinya pada 8 anggota dewan tetap kita terima. Meskipun saat ini DPRD Batu belum ada alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi-komisi, juga belum ada Ketua Dewan secara definitif nya.

Baca juga  Orang Nomer Satu di Kabupaten Sampang Melantik 335 Pejabat bertempat di Alun Alun Trunojoyo kota.

“Dari sudut pandang kami selaku wakil rakyat kota Batu, aspirasi tersebut patut dan harus kita terima dan kita tampung untuk disampaikan pada Dinas terkait yang membidangi di Pemkot Batu. Hasil dari aspirasi PKL nanti, kita bersama-sama seluruh Fraksi akan melakukan rapat kembali untuk mencari solusi keberadaan PKL Jl. Sultan Agung yang akan dilakukan penggusuran,” terang Kaji Subiyanto.

Harapkan kami dari seluruh anggota DPRD Batu beserta Dinas terkait yang hadir dalam audensi itu, agar bisa memberikan solusi terbaik agar supaya sodara-sodara kita (PKL-red),tetap bisa mengais rejeki demi kebutuhan hidup keluarga kesehariannya.

Dengan sudah adanya surat edaran dari Satpol PP Batu yang disampaikan pada PKL Among Roso, seyogyanya Pemkot Batu bisa menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar bisa memberikan solusi terbaik pada PKL warga Batu yang sudah puluhan tahun tersebut agar bisa berjualan,”singkat Ketua sementara DPRD Batu, Didik Subiyanto

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli Daerah Rawan Kecelakaan Dan Pelanggaran Serta Imbauan Keselamatan Berkendara Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

Jelang Pelaksanaan TMMD Ke 119,Kodim 0812 Lamongan Bersama Dinas PMD Kab. Lamongan Melaksanakan Pengukuran Jalan

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Pandih Batu

Artikel

Cegah Kejahatan Siber, Polsek Pandih Batu Edukasi Warga Bahaya Konten Negatif dan Penipuan Online

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau laksanakan kegiatan binluh berikan sarana kontak kepada Security BANK Mandiri

BERITA UTAMA

TMMD Sengkuyung Tahap I di Getaskerep Resmi Ditutup, Seluruh Sasaran Capai 100 Persen