Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 23:57 WIB

Kanit 1 SPKT Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Piket

Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Teguh Wahyudi menggelar serah terima piket fungsi.

Hal ini mereka lakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan seluruh bentuk pelayanan kepada semua kalangan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Baca juga  Prajurit Yonmarhanlan IV Ikuti Entry Briefing Pangkoarmada I

Bertempat di depan ruang SPKT, sejumlah personel gabungan satuan fungsi (Satfung) pun terlihat mengikuti acara serah terima yang diselenggarakan, Jum’at (6/1/2023) pagi.

“Serah terima ini memang sudah menjadi sebuah aturan yang ada didalam kesatuan setiap pergantian tugas piket jaga khususnya pada piket-piket fungsi,” katanya,

Baca juga  Selalu siap Personil Polsek Sebangau Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

“Karena beragam tugas kepolisian yang kami berikan masyarakat, itu sangat membutuhkan tenaga dan pikiran yang tentu saja memerlukan pergantian,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA UTAMA

LBH LSM LIRA SOMASI INDOSIAR MELANGGAR HAK CIPTA PENULIS LAGU KASIH RICHARD KYOTO

Artikel

Vonis 2 Bulan Kasus Laka Lantas Maut, AMI: PN Surabaya Gagal Total Tegakkan Keadilan

Artikel

Personel Koramil 15/Klirong Bersama Warga Karya Bakti Pembuatan Saluran Irigasi Dan Jembatan

Uncategorized

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Artikel

Jambret Di Kawasan Wisata Kota Lama Berhasil Diamankan Polres Tanjung Perak, Pelaku Seorang Residivis.