Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Kubu Raya TargetNews.id Viral di sosial media dugaan pembongkaran tanah sengketa di Kubu Raya antara PT. Bumi Raya Group dan Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. mantan Kadis PU Prov Kalbar yang belum ada titik terang.

Ketua RT 006 RW 08 Wahyu Haryanto yang akrab di panggil Akang mengaku, ia di minta Bride untuk tanda tangan izin pembongkaran tanah tersebut tapi dia mengaku tidak mengizinkan.

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

β€œIa meminta izin tapi kita tidak mengizinkan karena ia mengaku mempunyai surat-surat tanah lengkap. Namun, Bumi Raya Group juga mempunyai surat tanah yang lengkap,” jelasnya saat konfrensi pers Rabu siang (01/03/23) di suatu tempat di Kubu Raya. Dia mengklaim dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus merusak pagar lahan yang diklaim BRU sebagai miliknya.

Baca juga  Danyonmarhanlan VII Kupang Tinjau Pelaksanaan Serbuan Teritorial TNI di Kecamatan Amarasi Timur Kab. Kupang

Wahyu Haryanto yang nota bene adalah Ketua MPC Kubu Raya ini menuturkan, dirinya merasa kaget karena ditetapkan tersangka, sementara dirinya merasa tidak terlibat dalam pembongkaran.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Indrawan Wira Saputra, S.T.K..,S.I.K., ketika diminta konfirmasinya membantah adanya penetapan tersangka terhadap Wahyu Hari Yanto alias Akang. “Statusnya masih sebagai saksi untuk dimintai keterangannya”, jelas Kasat

Ir. Bride Suryanus Allorante, M.M., M.T. (Ketua PIKI Kubu Raya) ketika dikonformasi oleh awak media mengataka tak mungkin Wahyu alias Akang di tetapkan tersangka. ” Kalau dia tersangka, saya Bride pasti juga tersangka. Buktinya saya ada di sini bersama anda anda”, ujar Bride.

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

Bride mengatakan bahwa ini suatu bukti bahwa pihaknya memiliki bukti bukti kuat kepemilikan tanah khusus digunakan untuk jalan umum yang menuju ke pemukiman penduduk dan tempat ibadah. “Kami siap untuk pembuktiannya dimana saja”, pungkas Bride.

Baca juga  Polsek Maliku Turunkan Personelnya dititik Rawan Lakalantas

Bride mengakui dia dan masyarakat setempat memang melakukan sebagian pagar yang menutupi akses jalan menuju ke rumah penduduk dan tempat ibadah.

Bride menegaskan, Akang sudah membohongi publik dengan cerita yang mengarang bahwa dirinya itu sebagai tersangka itu dapat merugikan diri sendiri

Foto : Heboh kericuhan yang sempat viral di media sosial baca selengkapnya πŸ‘‡πŸ‘‡

β€œDia kan mengatakan bahwa saya yang membongkar dan melakukan pengerusakan, harusnya saya yang di tangkap kenapa saya tidak di tangkap. Karena saya mempunyai data yang valid,” tegasnya.(Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 3 Dampingi Komandan Korps Marinir Courtesy Call Ke Koarmada III

Uncategorized

Menyambangi Warga Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App.

Uncategorized

Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau Rutin sambangi Satpam BANK Pembangunan Kalteng

Artikel

Lanudal Juanda Laksanakan Dukungan Pengamanan Dan Pelayanan Operasional Penerbangan Kunker RI-1

Artikel

Bhabinkamtibmas Terus Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga

Artikel

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor, Dari Amukan Masa Di Sidotopo Wetan.

Artikel

Koramil 11 Paguyangan Lakukan Karya Bakti Bersih-bersih Pasar Tradisional di Patuguran