Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 17 September 2024 - 20:27 WIB

Hak Dan Kewajiban Antara PLN dan Konsumen, Yang Harus Berimbang

Foto : Jaringan Kabel PLN di Depan Rumah Aba Sudjito, yang menjadi keluhan saat ini.

Foto : Jaringan Kabel PLN di Depan Rumah Aba Sudjito, yang menjadi keluhan saat ini.

 

KOTA BATU, Targetnews.id – Bisnis jaringan listrik yang dikembangkan oleh PT. PLN menjadi salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa terpisahkan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Menelisik dari kebutuhan masyarakat atas konsumsi listrik, perlu sekali dilakukan adanya sinergitas antara pihak PLN dan Konsumen yang saling membutuhkan. Perlu sekali memprioritaskan kenyamanan dan faktor keamanan pada konsumennya.

Faktor kenyamanan dan keamanan yang dimaksud adalah, diawali dengan material kabel, safety jalur aliran listrik pada tegangan tinggi,menengah maupun rendah. Yang bisa di istilah kan dengan jaringan jalur aliran TM dan TR. Hak itu yang biasa dilihat oleh masyarakat pada tiang – tiang listrik baik di pinggir jalan protokol atau yang masuk tepian jalan pemukiman penduduk.

“Dari pemasangan tiang listrik yang terbuat dari beton sangat efisien keawetannya serta mudah perawatannya, juga kecil resikonya, dibandingkan dengan tiang listrik yang menggunakan dari bahan pipa besi. Seperti yang di gunakan oleh PLN di era tahun 70 an yang lalu. Kita bangga dengan PLN yang sudah memberikan layanan terbaiknya pada masyarakat sebagai kebutuhan dalam roda kehidupan masyarakat,”kata H. Suhardjito, Rabu (11/9/24).

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang Cek Kesiapan Sumber Air Di Wilayah Kecamatan Banama Tingang Antisifasi Terjadinya Karhutla

Dikatakan oleh pemilik Duta Katering yang cukup di kenal di Jawa Timur ini, bahwa listrik sebagai kebutuhan pokok di era saat ini, karena mayoritas alat-alat rumah tangga, sektor bisnis apa pun penggunaan peralatan nya menggunakan dan digerakkan oleh listrik yang di kelola jaringannya oleh PLN.

“Dengan seperti itu maka antara pihak PLN dan konsumen ada sebuah hak dan kewajibannya. Karena bisnis PLN melalui layanan jaringan listrik di tuntut tetap nyala dan minim padam. Sebaliknya ketika masyarakat sudah terlayani aliran listriknya juga wajib membayar rutin tiap bulan yang sesuai tanggal batas waktu yang di tetapkan,” terang pemilik Duta Katering.

Jika semua obyek yang sifatnya bisnis yang dilakukan oleh hal ini PLN, maka pihak kami selalu konsumen jaringan PLN yang menggunakan jaringan kelas industri. Dan setiap bulanya pihak kami dalam penggunaan listrik membayar pada PLN dengan total sekira Rp.17 juta,” terang Aba Djito (panggilan akrab kesehariannya).

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

“Melihat rutinitas kami membayar hingga capai sekira 17 juta, karena kami ada 5 tempat yang terpasang meteran listriknya. Tetapi urai Aba Djito, disayangkan dan ada sedikit kecewa atau risih di dalam area halamannya milik pribadi, jalur aliran listrik (PLN) dan Telkom kondisinya terlihat liar dan tidak teratur. Hal kita pihak keluarga merasa tidak nyaman dengan kondisi kabel-kabel yang kurang rapi ini,”papar Aba Djito.

Kami berharap pada PLN dan Telkom dengan kondisi kabel keduanya itu persis berada di depan rumah berjarak hanya 2 meter. Seyogyanya agar bisa dilakukan perapian dan dikemas yang bagus agar estetika rumah kami kelihatan rapi.

Bahkan hal ini pihak keluarga kami mengalami ketakutan ketika musim hujan tiba dan di sertai dengan petir. Semoga apa yang menjadi unek-unek kami, pihak PLN atau Telkom agar bisa lakukan perbaikan dan dirapikan, agar kita keluarga merasa aman dan nyaman,” harapnya.

Pewarta : (Wanto)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi Rajut Kebersamaan Laskar Alfakar Indonesia Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warganya selalu Waspada TPPO

Artikel

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi

Artikel

DIRGAHAYU, TNI ANGKATAN UDARA

Uncategorized

Ini yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Apresiasi Kinerja Karyawan, Unit Kerja dan Kebun, PalmCo Regional 1 Serahkan MVP Award Tahun 2023

Artikel

BRIGADE 571 TMP WILAYAH MADURA MENYAMBUT BAIK SIKAB KEMENTERIAN KKP YANG TURUN KE KAB SUMENEP

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli Malam, Sasar Titik Rawan C3 dan Laka Lantas