Home / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 14:50 WIB

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi kapan dan dimanapun pada musim dan cuaca yang tidak bisa di prediksi, personil Satbinmas sosialisasikan pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah kecamatan Kahayan hilir kab Pulang Pisau, Kamis(19/09/2024).

Selain melaksanakan kegiatan Patroli sambang untuk mejaga Kamtibmas yang kondusif terus melakukan Sosialisasi cegah Karhutla dengan cara sambang dialog langsung dengan masyarakat kemudian membentangkan spanduk stop kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dilaksanakan dalam rangka melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik negara/pemerintah dan masyarakat dengan salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran.

Baca juga  Wadan Pasmar 3 Ikuti Pembentangan Bendera Merah Putih Di Pulau Fani

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Laaser Kristovor, S.H., menjelaskan ”bahwa, masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya dan disampaikan juga kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah.

Baca juga  Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Ditambahkan Kasatbinmas menjelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan dan dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada pernafasan dan bisa mencemari lingkungan sekitar dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap karhutla, Ujar Kasat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku laksanakan Patroli

Artikel

Kuasa Hukum Korban Kecewa Pelaku Kejahatan Berinisial LF Dengan Satu Laporan Polisi dan Empat Pengaduan Polisi Masih Berkeliaran

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Kasium Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Majasakti Cup II Resmi Dibuka, Ketum Persab Tandai Tendangan Simbolis

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Hilir Gelar Apel Siaga dan Cek Sarpras Antisipasi Karhutla

Uncategorized

Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi Pos satpam BANK Kalteng

Artikel

Anggota Kodim 0713 Brebes Melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan