Home / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 16:28 WIB

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala, Rabu (25/09/2024) Pagi.

Sambil menyampaikan imbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya mencegah karhutla, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie, mengatakan bahwa, Melaksanakan Sambang /silaturahmi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Mencari dan mengumpulkan informasi dari masyarakat guna pemetaan potensi / kerawanan konflik
Mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita berita Hoax dan Isu Isu yang dapat memecah persatuan. Mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial terutama yang menyangkut Isu SARA dan Berita Hoax.
Mensosialisasikan Call Center 110 Polres Pulang Pisau dan Call Center Polsek jajaran.
Mengedukasi masyarakat agar berperan aktif.,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Selamat dan Sukses Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A. atas Anugerah Tanda Kehormatan “Bintang Mahaputera Nararya”

Artikel

Meriahkan HBP ke 60, Lapas Lumajang Donor Darah

Artikel

Babinsa Koramil/15 Klirong Dampingi Kegiatan Donor Darah Rutinan

Uncategorized

Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pilkada Damai

Uncategorized

Pastikan Mako Aman, Personel Polsek Rakumpit Rutin Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Serap Aspirasi Warga, Kapolsek Sabangau Gelar Jum’at Curhat

Artikel

Polresta Malang Kota Ajak Guru dan Kepala Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter Cegah Perundungan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.